PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara berhasil membongkar praktik prostitusi gay yang beroperasi di Kota Medan, Sumatera Utara.
Dikutip dari Tribratanews Polda Sumut, Direskrimum Polda Sumut Kombes Pol Irwan Anwar menyebut praktik prostitusi gay ini terungkap setelah anggotanya melakukan penggerebekan pada Sabtu 31 Mei 2020 lalu.
Kombes Irwan menjelaskan, praktik prostitusi gay tersebut beroperasi selama dua tahun di sebuah komplek perumahan mewah Taman Setiabudi Indah II, Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumut.
Baca Juga: Kunjungan Wisatawan di Bandung Barat Dibatasi 30 Persen
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 11 orang.
"Ada 11 orang yang kita amankan. Terdiri dari 10 orang terapis dan seorang berinisial H," ungkap Kombes Irwan dalam konferensi persnya pada Rabu, 3 Juni 2020 kemarin.
Irwan mengatakan, H diduga menjadi perekrut sekaligus penyedia tempat prostitus gay yang berkedok griya pijat itu.
Baca Juga: Kunjungan Wisatawan di Bandung Barat Dibatasi 30 Persen
Selain mengamankan 11 orang, kepolisian Polda Sumut juga mengamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi.