kievskiy.org

Kemenkes: Indonesia Masih Jauh dari Prasyarat Masuk Status Endemi Covid-19

 Kemenkes menjelaskan beberapa indikator Indonesia bisa masuk status endemi dari pandemi Covid-19.
Kemenkes menjelaskan beberapa indikator Indonesia bisa masuk status endemi dari pandemi Covid-19. /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Jika dilihat Indikator pengendalian Covid-19, Indonesia masih dalam status kondisi pandemi.

Namun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan setidaknya ada sejumlah indikator pertimbangan perubahan status pandemi menjadi endemi Covid-19 di Indonesia.

Indikator pertimbangan tersebut di antaranya laju penularan harus kurang dari 1 dan angkat positivity rate harus kurang dari 5 persen.

Selain itu, tingkat perawatan rumah sakit harus kurang dari 5 persen, angka fatality rate harus keurang dari 3 persen, dan level PPKM berada pada transmisi lokal level tingkat 1.

Baca Juga: Jokowi Dianggap Licik Imbas HET Minyak Goreng Curah Naik, Presiden Disebut Pelayan Kartel

Kondisi-kondisi ini harus terjadi dalam rentang waktu tertentu misalnya 6 bulan.

Kondisi di Indonesia saat ini masih jauh dari prasyarat tersebut. Untuk itu, pemerintah tidak terburu-buru menurunkan status pandemi menjadi endemi.

"Saat endemi, kasus akan tetap ada tapi dia tidak akan mengganggu kehidupan kita seperti saat ini di mana hampir aktivitas-aktivitas kehidupan kita ini tidak terganggu dengan adanya kasus Covid-19," kata Juru Bicara Kemeneks, Siti Nadia Tarmizi dalam keterangannya, pada Rabu, 16 Maret 2022.

Menurut Nadia, saat ini Indonesia sudah dalam proses transisi perubahan pandemi menjadi endemi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat