kievskiy.org

Geledah Kantor BPN Jaksel, Polisi Temukan Sertifikat Warga yang Sengaja Ditahan

Ilustrasi sertifikat tanah.
Ilustrasi sertifikat tanah. /Dok. Pikiran Rakyat

PIKIRAN RAKYAT - Polisi menemukan sejumlah sertifikat milik warga saat melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan.

Sertifikat tersebut sengaja tidak diberikan atau ditahan oleh BPN. Padahal, seharusnya sudah diserahkan sejak tiga tahun lalu.

"Hari ini kita melakukan penggeledahan ternyata kita temukan sertifikat-sertifikat yang seharusnya sudah diserahkan dari tiga tahun lalu tapi ternyata belum diserahkan," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis, 14 Juli 2022.

Baca Juga: Tak Kantongi Izin, Satpol PP Ciamis Segel Proyek Galian Kabel Fiber Optik

Hengky menyebut, dalam kasus mafia tanah yang melibatkan pejabat BPN ini tidak hanya warga yang menjadi korban, melainkan juga pihak pemerintah.

Menurutnya salah satu modus para pelaku yakni sertifikat yang seharusnya bisa segera selesai, namun dihambat.

"Dan ternyata justru diubah datanya diganti identitasnya, data yuridisnya menjadi milik orang lain dan luasnya lebih besar dan merebut tanah yang bukan haknya," ujarnya.

Baca Juga: Colliers Indonesia: Demand Properti di Karawang Unik, Percepat Perkembangan Residensial dan Komersial

"Jadi artinya dari sisi korban ini dari pemerintah dari pengusaha dan masyarakat biasa. Yang menjadi catatan kita semua ini sampai saat ini banyak masyarakat yang belum sadar kalau yang bersangkutan korban," tuturnya.

Tak hanya itu, para mafia tanah ini juga menggunakan modus data palsu. Ketika mendapati satu lokasi tidak memiliki sertifikat, mereka membuat data palsu bekerja sama dengan oknum akhirnya menjadi sertifikat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat