kievskiy.org

DPRD Bakal Bentuk Pansus Pergantian Nama Jalan, Wagub Jakarta: Banyak Cara Menyelesaikan Masalah

Potret Monumen Nasional (Monas), DKI Jakarta
Potret Monumen Nasional (Monas), DKI Jakarta /Pexels/Tom Fisk

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi rencana pembentukan panitia khusus (pansus) yang akan dibentuk Komisi A menanggapi kebijakan pergantian nama jalan. 

Menurut Ahmad Riza Patria banyak cara untuk menyelesaikan masalah dan tidak perlu diselesaikan melalui pembentukan pansus. 

“Tidak selalu pada pansus, banyak cara kita untuk dapat menyelesaikan masalah,” ujarnya di Balai Kota Jakarta, Kamis 14 Juli 2022. 

Dia mengatakan kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dilakukan atas dasar kepentingan warga ibu kota. 

Baca Juga: Wagub DKI Ungkap Alasan Pemprov Tak Bisa Sekaligus Mencabut Izin Operasional ACT

Termasuk pergantian nama 22 jalan yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilakukan atas kepentingan warga bukan pemerintah. 

Kendati begitu, terkait dengan rencana pembentukan pansus tersebut, menurutnya DPRD sebagai lembaga memiliki hal yang melekat. 

“Namun kami berharap setiap ada perbedaan pendapat antara eksekutif dengan dewan bisa dibahas dan didiskusikan bersama,” katanya. 

Baca Juga: Panjang Jari Tangan Ternyata Bisa Menguak Kepribadian Anda, Berikut Tes Psikologi dan Cara Mainnya

Sebelumnya, Komisi A DPRD Jakarta akan membentuk pansus terkait pergantian nama jalan yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat