kievskiy.org

Polisi Kembali Ringkus Pejabat BPN Lain, Total 7 Orang Terlibat Kasus Mafia Tanah

Ilustrasi kasus mafia tanah.
Ilustrasi kasus mafia tanah. /Pixabay/Mohamed_hassan Pixabay/Mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Polisi kembali meringkus tiga pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait kasus mafia tanah.

"Hari ini Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dan menahan tiga pejabat dan mantan pejabat BPN terkait mafia tanah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat, 15 Juli 2022.

Ketiga pejabat tersebut berinisial NS (50) yang saat ini menjabat kepala kantor BPN Pelembang Kota.

Baca Juga: Hujan Meteor Akan Terjadi Dalam Waktu Dekat, Bisa Diamati di Indonesia

NS juga mantan Kasie Infrastruktur Pengukuran pada Kantor BPN Kabupaten Bekasi.

Kemudian, RS (58) selaku Kasie Survey pada kantor BPN Bandung Barat. Dia juga mantan Kasie Pengukuran dan Pemetaan Kantor BPN Bekasi Kabupaten.

Terakhir PS (59) pensiunan BPN, mantan Koordinator Pengukuran Kantor BPN Bekasi Kabupaten.

Baca Juga: BKKBN: MPASI Dibutuhkan Balita Stunting

"Ketiga tersangka terlibat kasus mafia tanah di kabupaten bekasi pada tahun 2016-2017. Dengan menerbitkan peta bidang berdasarkan warkah palsu," ujarnya.

Peta bidang tersebut menimpa sertifikat milik korban. Selain itu kata Zulpan pihaknya juga telah menangkap tersangka lain sebanyak empat orang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat