kievskiy.org

Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM Belum Terima Data Residu Peluru di Tubuh Ferdy Sambo

Pemakaman Brigadir J.
Pemakaman Brigadir J. /Antara/Wahdi Septiawan

PIKIRAN RAKYAT - Komnas HAM belum menerima data gunshot residue (GSR) di tubuh Irjen Ferdy Sambo dari Puslabfor Polri.

Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM Chairul Anam saat ditemui usai menggali keterangan Puslabfor Polri terkait uji balistik dalam pembunuhan terhadap Brigadir J, Rabu 10 Agustus 2022.

Anam menjelaskan Komnas HAM baru menerima data residu di tubuh Brigadir J dan Bharada E.

"Tadi belum sampai ke sana (residu di tubuh Ferdy Sambo) yang dibilang sama Labfor," katanya.

Baca Juga: Pernikahan Baru Seumur Jagung, Sabrina Dapat Ancaman Cerai dari Deddy Corbuzier, Ada Apa?

Dikatakannya, GSR penting dalam rangka mengetahui siapa yang menembak Brigadir J. Termasuk di sisi mana residu tersebut ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) dalam kematian Brigadir J.

"GSR itu kan rekam jejak residu tembakan, siapa yang nembak, dimana yang nembak, residu paling banyak di mana dan lain sebagainya," katanya.

Sementara bila melansir Institut Nasional Standar dan Teknologi (NIST), GSR adalah alat forensik yang banyak digunakan untuk menentukan apakah seseorang hadir saat senjata dilepaskan.

Baca Juga: Mahfud MD Khawatir Bharada E Diracun, LPSK Diminta Turun Tangan Awasi AC hingga Seleksi Ketat Makanan

Seseorang yang baru saja melepaskan senjata atau berada di dekat senjata yang sedang melepaskan kemungkinan memiliki partikel GSR di kulit, rambut, dan pakaian mereka.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat