kievskiy.org

Kinerja Dipuji Mahfud MD, Kejagung Justru Sebut Perkara Ferdy Sambo Biasa Saja: Cuma Bedanya...

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD apresiasi kinerja Polri dan Kejagung.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD apresiasi kinerja Polri dan Kejagung. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dkk.

Mahfud menilai, Polri dan Kejagung bekerja keras serta profesional selama melakukan penyidikan kasus tersebut.

Pernyataan tersebut Mahfud MD sampaikan setelah penetapan P-21 atau kelengkapan berkas perkara tersangka pembunuhan Brigadir J oleh Kejagung.

Baca Juga: Dihantam Badai Ian, Petir Mengerikan Terekam Satelit Saat Mendekati Florida

"Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara pembunuhan Brigadir Yosua atau kasus Sambo sudah lengkap (P21). Melibatkan 5 tersangka pembunuhan berencana dan 7 tersangka untuk obstruction of justice," katanya, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Kamis, 29 September 2022.

"Kita apresiasi Polri dan Kejagung yang telah bekerja keras, tapi tetap teliti dan profesional," ucapnya.

Lebih lanjut, dia turut mengacungi jempol terhadap kinerja Polri yang berupaya untuk menindak tegas personilnya yang melanggar kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.

Baca Juga: Refly Harun Sentil Febri Diansyah: Masih Muda Ternyata Mudah Sekali Terjebak Kenikmatan Finansial

"Polri secara simultan bukan hanya menangani pidananya tapi juga memproses kode etiknya, sementara Kejagung meneliti secara cermat kelengkapan persyaratannya. Mari terus kita kawal agar bagus sampai akhir," ucapnya.

"Seperti saya bilang tidak bolak-balik dari Kejaksaan ke Polri. Hanya bolak sekali, langsung jadi," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat