kievskiy.org

DPR Desak BNPT Evaluasi Metode Pembinaan Napi Teroris

Anggota Brimob berjaga di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, usai ledakan bom bunuh diri yang terjadi pada hari ini, Rabu 7 Desember 2022 sekira pukul 8.20 WIB.
Anggota Brimob berjaga di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, usai ledakan bom bunuh diri yang terjadi pada hari ini, Rabu 7 Desember 2022 sekira pukul 8.20 WIB. /Pikiran Rakyat/Rafi Fadhillah Rizqullah

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi III DPR RI, Santoso meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengevaluasi metode pembinaan terhadap narapidana terorisme.

Hal ini disampaikan Santoso merespons terkait pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung yang merupakan eks napi teroris.

Menurut dia metode yang selama ini dilakukan BNPT bukan berarti gagal tapi hanya kurang tepat sehingga mereka masih melakukan tindakan terorisme.

Baca Juga: Kuota Sertifikasi Halal Kembali Tersedia bagi Industri Kecil di Bandung, Simak Syarat untuk Mendaftar

"Harus dilakukan evaluasi pembinaan terhadap narapidana teroris agar tidak terulang kembali. Ini kan sudah jelas ini. Orang ini memiliki dendam ini terhadap negara," katanya kepada wartawan saat dihubungi, Rabu 7 Desember 2022.

Menanggapi peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar hari ini, Santoso mengatakan bukan tidak mungkin jika Komisi III DPR RI akan memanggil Kepala BNPT untuk melakukan rapat kerja bersama.

Kata dia sampai menjelang masa reses peluang untuk memanggil BNPT masih ada. Komisi III lanjut dia ingin mengetahui program deradikalisasi yang selama ini telah dilakukan oleh lembaga tersebut.

Baca Juga: BNPT Akan Dalami Temuan Terkait Bom Bunuh Diri Astana Anyar

"Kalau ada kejadian-kejadian yang krusial ya pastinya Komisi III akan memanggil," ujarnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar bernama Agus Sujarno atau Agus Muslim, mantan napi teroris.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat