kievskiy.org

Daftar Lengkap UMK Jawa Timur 2023, Kota Surabaya Paling Tinggi

Ilustrasi UMK Jawa Timur tahun 2023.
Ilustrasi UMK Jawa Timur tahun 2023. /Pixabay/EmAji

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan UMK seluruh kabupaten dan kota tahun 2023.

Penetapan itu berdasarkan surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/889/Kpts/013/2022 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2023 yang ditekan Gubernur  Khofifah Indar Parawansa 7 Desember 2022.

Berdasarkan surat keputusan itu, Kota Surabaya kembali menjadi daerah dengan angka UMK tertinggi di Jawa Timur sebesar Rp4.525.479,19. Sedangkan Kabupaten Sampang menjadi daerah dengan UMK terendah di Jatim dengan besaran Rp2.114.335,27

Berikut daftar lengkap UMK 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur tahun 2023:

1. Kota Surabaya Rp4.525.479,19

2. Kabupaten Gresik Rp4.522.030,51

3. Kabupaten Sidoarjo Rp4.518.581,85

4. Kabupaten Pasuruan Rp4.515.133,19

5. Kabupaten Mojokerto Rp4.504.787,17

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat