kievskiy.org

KSP: KUHP Tidak Akan Bungkam Demokrasi

Demo penolakan KUHP baru.
Demo penolakan KUHP baru. /Antara/M Risyal Hidayat Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT - Tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden (KSP), Sigit Pamungkas mengatakan bahwa KUHP tidak akan membungkap demokrasi.

Sigit Pamungkas juga menegaskan KUHP tidak ditunjukan untuk menjadi alat kekuasaan pemerintahan, melainkan sebagai instrumen dan harapan demokrasi ke depan.

“KUHP tidak akan membungkam demokrasi. Formulasi KUHP terkait kebebasan berpendapat merupakan refleksi dari pengalaman kita berdemokrasi yang telah lalu sekaligus harapan keadaban berdemokrasi di masa depan,” katanya, di Jakarta, Jumat 16 Desember 2022.

Sigit menerangkan KUHP dibuat sesuai dengan kondisi Indonesia dan dunia saat itu.

Ia juga mengatakan proses pembaharuan dan pengesahan RKUHP telah sesuai dengan aspirasi publik dan mekanisme demokratis yang ada.

“Dulu, kebebasan berpendapat masih dibatasi dengan kontrol terhadap partai, masyarakat sipil dan media. Saat ini, pilar-pilar demokrasi tersebut dibebaskan untuk beraspirasi. Parlemen juga terbuka bagi publik. Melalui mekanisme pemilu yang rutin supremasi sipil juga terjamin. Jadi terlalu berlebihan dengan berpandangan KUHP mematikan demokrasi,” kata dia.

Baca Juga: Lima Arahan Ferdy Sambo pada Hendra Kurniawan, Minta Kasus di Magelang Tidak Dilanjutkan

Ia mengingatkan KUHP baru akan berlaku 3 tahun lagi. Selama masa transisi, pemerintah akan terus memberikan edukasi kepada publik serta penegak hukum tentang pasal-pasal dalam KUHP baru.

Menkopolhukam Mahfud MD juga mengatakan KUHP baru bukanlah alat untuk melindungi pemerintahan Jokowi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat