kievskiy.org

BAP Anak Buah Sambo: Kejadian di Magelang Tidak Ada dan Itu Hanya Ilusi

Di sidang, Ferdy Sambo mengaku percaya 1000 persen pada istrinya, Putri Candrawathi.
Di sidang, Ferdy Sambo mengaku percaya 1000 persen pada istrinya, Putri Candrawathi. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Salah satu agenda dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis, 29 Desember 2022 adalah pembacaan berita acara pemeriksaan (BAP) dari saksi Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Sugeng Putut Wicaksono oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam BAP-nya, Sugeng menyinggung perihal polemik Magelang yang belakangan menjadi konsentrasi pihak Ferdy Sambo di pengadilan.

Sugeng mengaku sempat dipanggil Ferdy Sambo usai tragedi penembakan Brigadir J di Duren Tiga terjadi.

“Bahwa pada hari Kamis, 21 Juli 2022 sekitar pukul 20.20 WIB saksi dipanggil ke rumah FS melalui pesan WA terkait masalah piket anggota Provos yang berjaga di rumah beliau,” ujar jaksa membacakan BAP Sugeng.

Baca Juga: Hakim Dinilai ‘Pilih Kasih’, Febri Diansyah: Kalau JPU Diberi Waktu Cukup, Kenapa Kami Tidak? 

Namun alih-alih membahas masalah piket, anak buah Ferdy Sambo ini mengaku lebih banyak mendengar pembicaraan terkait peristiwa di Magelang.

“Setelah itu saksi datang ke rumah terdakwa FS, namun saat saksi berada di rumah FS dan bertemu dengan terdakwa FS, pembicaraan saksi sebenarnya lebih terfokus pada permasalahan yang ada di Magelang, yang di mana terdakwa FS menyampaikan bahwa ‘Sebenarnya tidak ada masalah yang terjadi di Magelang, semua cerita terkait peristiwa di Magelang tidak ada’,” tutur jaksa.

Kemudian 5 Agustus 2022, Ferdy Sambo dikabarkan menelepon Sugeng dan memberi tahu bila dirinya sudah diperiksa di Bareskrim Polri.

Untuk itu, Sambo meminta agar Sugeng menyampaikan apa adanya yang terjadi di pertemuan Provos dengan catatan tidak menyertakan peristiwa di Magelang dan mengingatkan kejadian yang menimpa sang istri adalah ilusi semata.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat