kievskiy.org

Terdakwa Kasus ACT Minta Maaf: Semoga Allah SWT Ampuni Dosa Saya

Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani diperiksa dalam kasus dugaan penyelewengan dana sosial ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 2018, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin, 11 Juli 2022.
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani diperiksa dalam kasus dugaan penyelewengan dana sosial ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 2018, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin, 11 Juli 2022. /Antara/Rivan Awal Lingga

PIKIRAN RAKYAT - Petinggi yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sekaligus terdakwa kasus penggelapan dan penyelewengan dana kemanusiaan Ahyudin menyampaikan permohonan maaf.

Ahyudin menyampaikan permintaan maafnya setelah pembacaan pleidoi oleh tim penasihat hukumnya di PN Jakarta Selatan.

“Permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat tanah air atas semua kekurangan dan kemungkinan berbagai kesalahan yang secara tak sengaja saya lakukan selama saya memimpin ACT sejak 2005 sampai dengan 2021 dalam misi layanan bantuan sosial kemanusiaan kepada masyarakat di seluruh Tanah Air khususnya juga kepada masyarakat manca negara lainnya,” ujar Ahyudin dalam persidangan, Selasa 3 Januari 2023.

Ahyudin juga meminta maaf kepada seluruh keluarga dan ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air 610.

Baca Juga: NasDem Surati MK, Minta Yuwono Pintadi Dikeluarkan dari Daftar Pemohon Uji Materiel Sistem Pemilu

“Permohonan maaf saya yang amat tulus juga saya sampaikan kepada seluruh keluarga besar ahli waris kecelakaan pesawat Lion 2018 di Karawang, Jawa Barat,” ucapnya.

“Semoga Allah SWT mengampuni dosa saya,” ucapnya menambahkan.

Awal Kasus

Awal kasus ACT pertama kali diungkap melalui laporan jurnalistik Majalah Tempo.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat