kievskiy.org

Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan Diancam hingga Ditodong Pistol oleh OTK, LPSK Berikan Perlindungan

Devi Athok (kiri) mengungkap kejanggalan Tragedi Kanjuruhan yang belum terkuat kepada publik.
Devi Athok (kiri) mengungkap kejanggalan Tragedi Kanjuruhan yang belum terkuat kepada publik. /Tangkapan layar YouTube Novel Baswedan Tangkapan layar YouTube Novel Baswedan

PIKIRAN RAKYAT - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ikut turun tangan pada kasus Kanjuruhan meskipun saat itu belum dipastikan ada tindak pidana atau tidak. LPSK memulainya dengan menemui keluarga korban dan para saksi.

Menurut keterangan Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, para saksi didorong untuk dimintai keterangan oleh penyidik. Susi menyebut, saat itu para saksi mendapat ancaman.

“Ada salah satu saksi yang hapenya diambil dan sebagainya, itu langsung kita berikan perlindungan pada saat itu pas kita di lapangan,” ujar Susi.

Kemudian, LPSK menerima informasi bahwa salah satu keluarga korban hendak mengajukan autopsi. Adapun keluarga korban tersebut adalah Devi Athok Yulfitri, ayah dari Natasya Ramadani dan Naila Angraini.

Baca Juga: WNI Dituduh Lecehkan Wanita Lebanon Saat Umrah, Kemlu Siap Ambil Langkah Hukum

Namun, tak lama kemudian LPSK menerima informasi bahwa Devi mencabut permohonan autopsi. Setelah meminta keterangan dari Devi, LPSK tahu bahwa pencabutan permohonan itu karena adanya intimidasi.

“Saat itu juga tanpa ada proses yang lama kita menganalisis, kita berikan perlindungan darurat. Pada saat itu kita juga melobi Mas Devi Athok supaya tetap kembali untuk melakukan autopsi karena ini penting bagi penyidikan,” tutur Susi di kanal YouTube Novel Baswedan.

Setelah itu, Devi mengirimkan kembali surat permohonan autopsi dan diberikan perlindungan oleh LPSK. Menurut keterangan dia, sampai saat ini Devi masih menerima berbagai ancaman.

Ancaman tersebut tidak hanya diterima oleh Devi, para saksi pun ada yang turut diancam. Salah satu tujuan ancaman tersebut agar kasus ini tidak diteruskan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat