kievskiy.org

Update Kasus Suap Unila: Kombes Pol. Joko Sumarno Akui Beri Rp150 Juta pada Karomani

KPK tangkap Rektor Unila dugaan kasusu suap penerimaan mahasiswa baru, Kemendikbudristek beri peringatak keras ke seluruh rektor.
KPK tangkap Rektor Unila dugaan kasusu suap penerimaan mahasiswa baru, Kemendikbudristek beri peringatak keras ke seluruh rektor. /Antar/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Kombes Pol. Joko Sumarno mengakui telah memberikan uang kepada mantan Rektor Unila Karomani sebesar Rp150 juta. Uang itu, kata Joko, diberikan setelah anaknya dinyatakan lulus menjadi mahasiswa di Universitas Lampung.

Dari penjelasan Joko, uang itu diberikan secara spontan sebagai sumbangan pembangunan gedung pertemuan. "Saya memberikan sumbangan itu spontan. Karena setelah lulus, Karomani menghubungi saya dan menanyakan kabar sekaligus bilang sedang ada pembangunan gedung pertemuan, kemudian saya bilang ikut menyumbang," kata dia.

Sebelum anaknya melakukan tes PMB Unila, Joko mengatakan pernah bertemu dengan Karomani untuk berkonsultasi.

"Ya, waktu itu kan anak saya dapat jalur undangan tapi kuota sekolahnya hanya dua, maka bertemu untuk berkonsultasi, tapi Karomani bilang atau menganjurkan untuk tes lewat jalur lain. Karena untuk lewat jalur prestasi berat," kata dia.

Baca Juga: Ada Anak Diduga Tewas Dianiaya Orangtua di Kontrakan, Warga Jalan Pesantren Cimahi Kaget

Saat konsultasi, Joko menerangkan Karomani tidak menjamin anaknya masuk. Ia juga tidak membahas soal sumbangan.

"Waktu ketemu yang bersangkutan (Karomani) nggak bilang akan jamin masuk dan tak berbicara soal sumbangan. Kemudian ada kartu peserta yang diserahkan yang jalur prestasi tapi lulusnya di jalur mandiri," kata dia.

Baca Juga: DPR Gelar Sidang Paripurna Siang ini, Berikut Agendanya

Kasus Suap Karomani

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus suap penerimaan mahasiswa baru yang menyeret nama Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani (KRM).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat