kievskiy.org

Kompolnas Hormati Vonis Mati Ferdy Sambo: Semoga Jadi Efek Jera Bagi Anggota Polisi Lain

Ferdy Sambo mendapat vonis mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ferdy Sambo mendapat vonis mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. /Antara/Aprillio Akbar Antara/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan menghormati putusan vonis hukuman mati yang dijatuhkan kepada mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Putusan tersebut diharapkan jadi momentum berbenah untuk Polri, kata Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti.

Poengky mengatakan, kasus pembunuhan berencana yang melibatkan Ferdy Sambo tersebut harus dijadikan momentum bagi Polri untuk membersihkan citra buruk institusi.

"Kami berharap kasus Sambo menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan bersih-bersih dari anggota-anggota nakal serta melanjutkan kembali reformasi kultural Polri," kata Poengky dalam keterangannya diterima di Jakarta, Senin.

Menurutnya, Polri harus segera melanjutkan reformasi kultural mengingat sesuai kasus Sambo, kepercayaan masyarakat kepada Polri ikut tergerus.

Baca Juga: Sodorkan Foto usai PC Divonis 20 Tahun, Ibu Brigadir J: Mana Ajudan yang Terbaik Itu, Putri?

"Agar kepercayaan masyarakat kepada Polri yang sempat turun gara-gara kasus Sambo kembali pulih," ujarnya.

Sementara itu, terkait putusan vonis mati yang diterima Ferdy Sambo, Poengky menyatakan pihaknya menghormati putusan tersebut. Dia menilai majelis hakim pasti memiliki pertimbangan serta berdasarkan pada fakta-fakta dan alat bukti di persidangan dalam menjatuhkan putusan.

"Jika Saudara Ferdy Sambo keberatan dengan vonis tersebut, hukum menyediakan upaya untuk mengajukan banding," ujar Poengky, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Hakim: Tak Ada Hal yang Meringankan dalam Vonis Putri Candrawathi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat