kievskiy.org

Staf Ahli Positif Covid-19, KPU Tetap Akan Simulasi Pilkada Serentak

ILUSTRASI COVID-19.
ILUSTRASI COVID-19. /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menyatakan satu pegawainya positif Covid-19.

Kendati demikian, hal tersebut tak akan mengganggu jadwal simulasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar pada Rabu, 22 Juli 2020.

KPU mantap melakukan simulasi karena sudah melakukan sejumlah langkah antisipasi.

Baca Juga: Warga Penerima Bansos di Tasikmalaya Kecewa, Uang Bansos Diduga Dipotong Oknum RT

Kepada wartawan, Selasa, 21 Juli 2020, Ketua KPU Arief Budiman menyebut pegawai yang menjabat staf ahli itu diketahui positif Covid-19 pada tanggal 20 Juli 2020.

Sebelumnya dia menjalani swab test pada 17 Juli 2020 di Rumah Sakit Tebet setelah istrinya dinyatakan positif pada 16 Juli 2020 lewat pemeriksaan di RS Suliyanti Saroso.

Menurut Arief, sejak istrinya dinyatakan positif yang bersangkutan sudah tidak masuk kantor.

Baca Juga: Watford vs Manchester City: Pep Guardiola Ingin Tampilkan Permainan Terbaik di Sisa Premier League

"Kebetulan yang bersangutan ini baru kerja dari tanggal 1 Juli 2020. Jadi setelah istrinya dinyatakan positif tanggal 16 Juli dia izin bekerja dari rumah karena sudah jadi Orang Dengan Pemantauan (ODP)," kata Arief.

Menurut Arief, pegawainya yang positif Covid-19 ini menjadi pengidap tanpa gejala. Dia pun sudah mengisolasi diri sampai 14 hari ke depan sebelum kemudian dites ulang apakah masih positif atau tidak. Sementara KPU melakukan treking pada semua pegawai yang selama 14 hari terakhir berhubungan dengan yang bersangkutan.

"Selain itu, karena butuh cepat, mereka juga sudah dilakukan rapid test dan dinyatakan negatif.Kami juga melakukan penyemperotan disinfektan untuk semua ruangan di KPU tak terkecuali untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diingankan," ucap dia.

Baca Juga: Diduga Depresi Usai Ditinggal Istri saat Masih Sakit-sakitan, Pria di Palembang Nekat Gantung Diri

Mulai besok, bagi pegawai yang bisa melakukan pekerjaannya dari rumah, KPU sudah menginstruksikan Work from Home mulai dari Selasa-Kamis, 21-23 Juli 2020.

 "Sementara beberapa pegawai yang didata sebagai pemilih dalam proses simulasi akan tetap datang ke sini untuk melakukan proses pemungutan suara setelah itu mereka bekerja dari rumah," ucap dia seraya menuuturkan sesuai UU, simulasi akan diikuti oleh 500 orang pemilih.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat