PIKIRAN RAKYAT – Sidang vonis mantan Karo Paminal Divpropam Polri, Hendra Kurniawan diwarnai tangis dan protes dari keluarga. Sang anak, Amanthy Fahimah Hanin kedapatan menangis saat ayahnya dijatuhi vonis tiga tahun penjara.
Hanin terpantau turut hadir dalam persidangan pembacaan vonis Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Senin, 27 Februari 2023.
Mengenakan pakaian berwarna hitam motif garis, Hanin tampak didampingi satu rekannya di ruang sidang utama. Beberapa saat setelah hakim menetapkan vonisnya, teman Hanin yang mengenakan baju putih terlihat memeluk gadis tersebut yang terisak dan tertunduk.
Mulanya, Hanin menunjukkan ekspresi datar dan tidak terlalu bereaksi saat Hakim Ketua Ahmad Suhel membacakan vonis tiga tahun bui bagi ayahnya. Namun tak lama, tangisan putri terdakwa pecah.
Baca Juga: Lebih Rendah dari JPU, Anak Buah Sambo Agus Nurpatria Divonis 2 Tahun Penjara
Ia terliihat tak lagi sanggup menahan air matanya. Sambil memeluk erat kawannya, Hanin menangis tersedu di bangku audiens sidang.
Tak diketahui pasti apa yang memicu kesedihan dari Hanin. Sebab saat beranjak meninggalkan ruang sidang, anak dari Hendra Kurniawan itu hanya berlalu tanpa berkomentar apa-apa. Ia hanya melenggang pergi ke ruang tahanan PN Jaksel di mana Hendra berada.
Tuntutan JPU untuk Hendra Kurniawan
Setelah menjatuhkan tuntutan pada para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, jaksa penuntut umum (JPU) kini mengumumkan besar tuntutan untuk terdakwa obstruction of justice dalam kasus serupa.
Bagi mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan, JPU menuntut hukuman penjara selama 3 tahun, dan denda sebanyak Rp20 juta.