kievskiy.org

Satu DPO Debt Collector yang Bentak Polisi Kembali Ditangkap

Ilustrasi penangkapan Debt collector yang membentak polisi dalam kasus penyitaan paksa mobil seleb TikTok Clara Shinta.
Ilustrasi penangkapan Debt collector yang membentak polisi dalam kasus penyitaan paksa mobil seleb TikTok Clara Shinta. /Pixabay/KlausHausmann

PIKIRAN RAKYAT - Polisi kembali menangkap seorang debt collector bernama Brian Fladimer Wonata yang turut membentak anggota kepolisian saat melakukan penyitaan secara paksa mobil milik seleb TikTok Clara Shinta.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, menuturkan pelaku ditangkap di Cikupa, Tangerang pada Rabu, 1 Maret 2023 malam.

"Satu lagi DPO debt collector atas nama Bryan yang turut serta dalam penarikan secara paksa dan melakukan perlawanan terhadap anggota kepolisian bersama-sama tersangka Rick J Simangunsong ditangkap," ujarnya dalam keterangan, Kamis, 2 Maret 2023.

Kendati begitu, Hengki belum menjelaskan secara rinci mengenai penangkapan pelaku debt collector tersebut.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Utama Debt Collector yang Sita Mobil Clara dan Bentak Petugas di Labuanbatu Sumut

Total sudah lima debt collector dalam kasus tersebut yang ditangkap. Masih ada dua debt collector lainnya yang dalam pencarian petugas kepolisian.

Adapun kelima debt collector yang ditangkap adalah Andre Wellem Pasalbessy, Lesly Wattimena, dan Xaverius Rahamav alias Jay Key, Erick Johnson Saputra Simangunsong, dan terbaru Brian Fladimer Wonata.

Dari kelimanya, Erick disebut sebagai pelaku utama dalam perkara penyitaan paksa dan pembentakan anggota kepolisian tersebut. Dia ditangkap di Labuhanbatu, Sumatra Utara.

Adapun pembentakan dan penyitaan paksa mobil milik Clara terjadi pada 8 Februari 2023 lalu. Para debt collector datang berupaya mengambil mobil lantaran dinilai mengalami tunggakan pembayaran.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat