kievskiy.org

OctaFX Sanggah Tudingan Pegawai Pajak Kemenkeu Soal Investasi Bodong

Ilustrasi investasi. OctaFX jawab tudingan soal penipuan yang diadukan pegawai pajak.
Ilustrasi investasi. OctaFX jawab tudingan soal penipuan yang diadukan pegawai pajak. /Pixabay/mohamed_hassan Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT – Pegawai pajak Bursok Anthony Marton menuding adanya tindak pidana yang dilakukan oleh perusahaan investasi PT Antares Payment Method melalui aplikasi Capital.com, dan PT Beta Akses Vouchers lewat aplikasi OctaFX. Dia pun mengadukan hal tersebut kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani sejak dua tahun lalu tapi tidak ditanggapi.

Pria yang menjabat Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara II itu menyebut telah membuat pengaduan di laman WISE terkait penipuan yang menimpanya. Busrok mengaku mengalami kerugian sebesar 500 dolar AS pada 2019 setelah berinvestasi di perusahaan tersebut.

Bursok lantas melakukan pengecekan atas keberadaan PT Beta Akses Voucher (OctaFX) dan PT Antares Payment Method (Capitol.com). Ia menemukan fakta bahwa kedua perusahaan itu tidak memiliki NPWP dan tidak terdaftar di AHU Kemenkumham.

Selain itu, Bursok menyebut, kedua perusahaan itu pun bisa membuka rekening di 8 bank ternama dan berpenghasilan di Indonesia tanpa membayar pajak. Imbas tindakan tersebut, dia menyebut negara dirugikan sebesar Rp4,8 triliun.

Baca Juga: Cek Fakta: Ribuan Orang Disebut Datangi Kemenkeu dan Tuntut Sri Mulyani Mundur, Simak Faktanya

Bahwa coba Ibu Menkeu yang terhormat bandingkan dengan pengaduan saya yang bernomor di atas, yang sudah hampir 2 (dua) tahun mangkrak, yang melibatkan Dirjen Pajak dan Ibu Sendiri, yang terindikasi kuat merugikan keuangan negara triliunan rupiah tidak Ibu gubris sama sekali, bahkan Ibu menutupinya dengan surat PALSU/bodong dengan nomor S-11/IJ.9/2022 tanggal 21 April 2022,” ucap poin yang disampaikan oleh pegawai pajak tersebut, dalam cuitan Twitter @kafiradikatis, pada 28 Februari 2023.

Unggahan tersebut langsung dikomentari oleh Staf Khusus Kemenkeu Prastowo Yustinus. Dalam cuitannya pada Rabu, 1 Maret 2023, Prastowo menyebut aduan dari pihak yang bersangkutan merupakan urusan pribadi dan tak dilengkapi bukti yang kuat.

"Benar memang pada tahun 2022 (bukan 2021 seperti yg tersebar), BAM menyampaikan pengaduan melalui WISE Kemenkeu mengenai perusahaan investasi tempat menampung dananya yg ia duga fiktif dan ada keterlibatan bank di dalamnya. Clear ini masalah pribadi ya," kata Prastowo.

Baca Juga: Selain Gas LPG, Biogas Bisa Jadi Pengganti Solar

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat