PIKIRAN RAKYAT - Richard Eliezer Pudihang Lumiu sedang berhadapan dengan hilangnya perlindungan keamanan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Menyusul hal itu, Polri memastikan perlindungan tetap ada untuk Bharada E di rumah tahanan (Rutan) Salemba.
Polri menyatakan hal berbeda terkait keputusan LPSK yang didasarkan pada berbagai tahap pengusutan kasus pembunuhan rencana yang sudah dilalui Bharada E. Polri disebut menjamin kondisi kesehatan Bharada E yang terbilang sangat baik.
"Dari penyidikan awal, penuntutan sampai dengan persidangan, sudah diamankan oleh Polri," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dalam pernyataan pada Sabtu, 11 Maret 2023.
Adapun LPSK mendatangi Bareskrim Polri dengan agenda melakukan serah terima perlindungan keamanan untuk Bharada E kepada pihak Rutan Salemba.
Baca Juga: LPSK Cabut Perlindungan terhadap Bharada E, Wawancara dengan Stasiun TV Jadi Sebab
Juru Bicara LPSK Rully Novian mengungkapkan agenda serah terima perlindungan keamanan Bharada E pada Rutan Salemba adalah bukti pengesahan administrasi atas keputusan mereka. Dilaporkan dalam agenda itu, Bharada E dipastikan sehat dan sudah mendapatkan pemeriksaan media oleh dokter dari LPSK dan Dokkes Polri.
Tercatat, serah terima Bharada E juga terekam dalam Berita Acara Penyerahan Terlindung yang ditandatangani LPSK dan Rutan Salemba.
"Penghentian perlindungan diikuti dengan penarikan pengamanan terhadap RE. Selanjutnya keamanan RE menjadi tanggung jawab sepenuhnya pihak Lapas Salemba," ujar Rully menyampaikan ketegasan LPSK.