kievskiy.org

Gusdurian Tolak Penundaan Pemilu, Alissa Wahid Minta Pemerintah dan KPU Penuhi Hak Warga

Ilustrasi Pemilu 2024, wacana penundaannya ditolak Jaringan Gusdurian pimpinan Alissa Wahid.
Ilustrasi Pemilu 2024, wacana penundaannya ditolak Jaringan Gusdurian pimpinan Alissa Wahid. /Pixabay/Gerd Altmann Pixabay/Gerd Altmann

PIKIRAN RAKYAT – Penolakan wacana penundaan pemilu terus berdatangan, salah satunya dari Jaringan Gusdurian yang dipimpin Direktur Alissa Wahid. Total terdapat empat pernyataan sikap berkaitan dengan wacana tersebut.

Tak hanya Gusdurian, banyak pihak termasuk Presiden Jokowi juga menolak wacana tersebut meski tidak memungkiri tetap membolehkan bagi siapa saja yang ingin mengusulkannya, demikian pernyataan Kepala Negara pada 4 Maret 2023.

“Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi. Siapapun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan Pemilu dan perpanjang masa jabatan, menteri, atau partai politik, karena ini kan demokrasi, jadi bebas untuk berpendapat," katanya.

Lebih dari sebulan kemudian, Jokowi menekankan bahwa tahapan dan jadwal pemilu sudah berjalan, ia menegaskan tidak ada upaya pemerintah untuk menundanya, juga terkait wacana presiden tiga periode yang beberapa lalu sempat jadi perbincangan publik.

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Bantah Pernyataan Romahurmuziy soal Penundaan Pemilu lewat Tap MPR

“Yang pertama, saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak itu sudah ditetapkan. Ini perlu dijelaskan, jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan Pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan presiden dan juga yang berkaitan dengan soal 3 periode," ucapnya pada 10 April 2022.

Adapun Gusdurian mengeluarkan pernyataan resminya terkait isu penundaan pemilu itu dalam rangka menyikapi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang meminta KPU mengulangi tahapan Pemilu 2024 sehingga mengharuskan pemilihan tertunda hingga 2025 mendatang.

“Keputusan ini menegaskan kekhawatiran berbagai pihak terkait wacana yang berembus dalam beberapa tahun belakang yaitu adanya skenario perubahan konstitusi dengan memperbolehkan masa pemerintahan menjadi 3 (tiga) periode dan juga penundaan penyelenggaraan Pemilu,” tulis Gusdurian dalam rilis pada Sabtu 11 Maret 2023.

Empat pernyataan sikap Gusdurian tentang penundaan pemilu

Baca Juga: Raker Soal Penundaan Pemilu Digelar Rabu Depan, KPK Bakal Rembukan dengan Kemendagri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat