kievskiy.org

Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, DPR: Korbannya Banyak, Siapa yang Tanggung Jawab?

Ilustrasi Tragedi Kanjuruhan.
Ilustrasi Tragedi Kanjuruhan. /Twitter.com/@PelatihBart Twitter.com/@PelatihBart

PIKIRAN RAKYAT – Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman ikut mengomentari vonis bebas terhadap dua terdakwa Tragedi Kanjuruhan belum lama ini. Vonis itu dikeluarkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Kamis 16 Maret 2023.

Habiburokhman menyampaikan komentarnya mengenai vonis bebas Tragedi Kanjuruhan itu dalam acara Seminar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Jakarta, hari ini, Jumat 17 Maret 2023.

"Evaluasi, kita kan ada kejaksaan. Masalah ini, kita mau tanya, masalahnya di mana? Kok bisa seperti itu, walaupun jaksa masih punya hak untuk banding ya, kita dorong untuk banding," katanya.

Adapun vonis bebas itu dijatuhkan pada anggota polisi yaitu mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Pranoto dan mantan Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Baca Juga: Tak Menunjukkan Empati Korban, JPU Didorong untuk Banding Putusan PN Surabaya Soal Tragedi Kanjuruhan

Dilansir dari Antara, Habiburokhman yang merupakan politisi Fraksi Gerindra itu bahkan meminta dilakukan evaluasi terhadap kinerja penyidik yang menangani kasus tersebut.

"Kita evaluasi lagi ya kinerja penyidik, penyelidikan, dan penuntut dan bebas," ucapnya.

Pasalnya, menurutnya, harus ada pihak yang bertanggung jawab terhadap tragedi yang menewaskan lebih dari 100 orang tersebut. Diketahui Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 itu bahkan sampai menyita perhatian internasional.

"Kejadian itu kan memakan korban sangat banyak, pastilah ada kesalahan apakah itu kesengajaan atau kelalaian. Masa enggak ada? Harusnya logika hukum sederhananya ada yang bertanggung jawab," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat