kievskiy.org

KPK Minta Waktu Dalami Dugaan Gratifikasi atas Wamenkumham, Masyarakat Dilibatkan

Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej.
Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej. /Antara/HO-Kemenkumham RI

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, pendalaman terhadap dugaan gratifikasi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej membutuhkan waktu. KPK juga tengah melibatkan masyarakat untuk menelusuri kasus ini.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengaku pihaknya hingga saat ini masih mendalami laporan Indonesian Police Watch (IPW) yang ditujukan kepada Eddy Hiariej. Di dalam aduan itu, Eddy disebut melakukan gratifikasi untuk menjadikan asisten pribadi, anak, dan istrinya menjadi komisaris di suatu perusahaan.

Ali mengatakan status laporan aduan terhadap Eddy belum masuk tahap penyelidikan. “Masih di pengaduan masyarakat, masih ditelaah dan verifikasi,” ujar Ali, dikutip Senin, 3 April 2023.

“(Penelusuran dan pendalaman ini) butuh waktu,” ucapnya lagi.

Baca Juga: Cegah Aksi Pemerasan Berkedok Minta THR Lebaran, Masyarakat Kota Tangerang Diminta Lapor

Sebelumnya, Eddy Hiariej sempat didatangkan lewat undangan resmi ke KPK. Ali Fikri menegaskan agenda waktu itu masih sebatas klarifikasi semata. Laporan aduan terhadap Eddy pun disebutnya masih dalam proses verifikasi dan penelaahan.

“(Hanya) Klarifikasi, seperti halnya pelapor juga sudah diklarifikasi,” kata Ali.

Perkara ini berawal dari laporan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (STS) atas Yogi Ari Rukmana dan Yosie Andika Mulyadi, selaku asisten pribadi Eddy Hiariej, ke KPK, tepatnya pada Selasa, 14 Maret 2023 lalu.

Sugeng mengadukan keduanya ke KPK, sebab diduga ada transaksi gratifikasi senilai Rp7 miliar terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan dengan klien bernama Anita dan Helmut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat