kievskiy.org

Jaksa Masih Pikir-pikir Atas Vonis AG Mantan Pacar Mario Dandy, Putuskan Banding atau Tidak pada 17 April

AG (tengah) menutupi wajahnya saat berada di Kejari Jakarta Selatan.
AG (tengah) menutupi wajahnya saat berada di Kejari Jakarta Selatan. /Antara/Lufthia Miranda Putri

PIKIRAN RAKYAT - Hasil sidang putusan vonis anak terhadap AG (15) mantan pacar Mario Dandy dijatuhi hukuman selama tiga tahun enam bulan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) mempunyai waktu tujuh hari kedepan untuk mengajukan banding vonis hakim.

AG terlibat dalam kasus penganiayaan anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). AG dinyatakan terbukti bersalah ikut terlibat dalam merencanakan penganiayaan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jaksel Syarief Sulaeman Ahdi mengatakan bahwa pihaknya akan mempelejari terlebih dahulu putusan hakim dan akan menyatakan sikap banding atau tidak dalam waktu tujuh hari atau pada Senin, 17 April 2023.

"Jadi kami punya waktu tujuh hari untuk mempelajari dulu putusan seperti apa, kan salinan belum kami terima, kami akan pelajari terlebih dahulu selama tujuh hari," ujarnya di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 11 April 2023.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Respons Ayah David Ozora Soal Vonis AG hingga Lokasi Penukaran Uang Baru di Bandung

Dia menyebut butuh waktu untuk memutuskan langkah kedepannya usai majelis hakim membacakan vonis anak AG. Pasalnya putusan hakim terbilang lebih rendah dari tuntutan jaksa.

"Yang pertama, kami akan melihat pertimbangan yang diambil hakim, hal apa yang meringankan dan hal apa yang memberatkan. Sikap penasihat hukum juga menjadi pertimbangan kami untuk banding," ujarnya.

Sementara itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis anak AG selama tiga tahun enam bulan di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA). Putusan tersebut dibacakan hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara.

"Menyatakan anak, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana dalam dakwaan pertama primer," ucapnya.

Baca Juga: Kekasih Mario Dandy Terbukti Berbohong Soal Pelecehan, Pihak D Buka Suara

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat