kievskiy.org

Roundup: Peneliti BRIN AP Hasanuddin Ditangkap dan Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka

Ilustrasi penangkapan.
Ilustrasi penangkapan. /Pixabay/4711018

PIKIRAN RAKYAT – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (AP Hasanuddin) di kediamannya di rumah kost yang berlokasi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Minggu, 30 April 2023.

AP Hasanuddin pun langsung dibawa menuju Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut. Ia telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Minggu, 30 April 2023, sekitar pukul 21.00 WIB.

Kemudian, AP Hasanuddin dibawa menuju ke Bareskrim Polri dan tiba pada pukul 21.30 WIB. Ia langsung menjalani proses pemeriksaan dengan status sebagai tersangka.

“Benar bahwa Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini, Minggu (30 April 2023), telah melakukan penangkapan terhadap Saudara AP di daerah Jombang, Jawa Timur,” kata Direktur Siber Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar, dikutip pada Senin, 1 Mei 2023.

Baca Juga: Hadapi Puncak Arus Mudik 1 Mei, Dishub Jabar Siapkan Sejumlah Antisipasi

“(Penangkapan) atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini Muhammadiyah,” ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Sebagai informasi, AP Hasanuddin ditangkap terkait dengan dugaan ujaran kebenciaan yang telah dilaporkan oleh sejumlah organisasi Islam Muhammadiyah. Salah satunya oleh Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah yang melaporkan AP Hasanuddin atas dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian.

Diketahui, sejumlah Ormas Islam Muhammadiyah telah melaporkan AP Hasanuddin, baik ke Bareskrim Polri maupun ke kepolisian di daerah. Sejumlah Polda yang telah menerima laporan tersebut di antaranya adalah Polda Jatim, Polda DIY, dan Polda Kaltim. Kemudian, seluruh Polda melimpahkan laporan tersebut ke Bareskrim Polri.

Kronologi kasus

Kasus yang menyeret nama AP Hasanuddin ini mulanya berawal saat ia diketahui melontarkan komentar yang tidak seharusnya untuk membalas komentar lain dari peneliti BRIN lainnya, Thomas Djamaluddin di Facebook soal perbedaan hari Lebaran 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat