kievskiy.org

Belum Tuntas Dugaan Bocornya Putusan MK, Kabareskrim Ungkap Arahan Kapolri Listyo Sigit

Ilustrasi Pemilu 2024 dan isu bocornya putusan MK tentang sistem proporsional tertutup yang membuat heboh.
Ilustrasi Pemilu 2024 dan isu bocornya putusan MK tentang sistem proporsional tertutup yang membuat heboh. /Pixabay/Gerd Altmann Pixabay/Gerd Altmann

PIKIRAN RAKYAT – Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto angkat bicara soal perkembangan kasus dugaan bocornya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu. Diduga hal itu terjadi berkaitan dengan ungkapan Denny Indrayana.

Denny Indrayana yang merupakan Profesor Hukum Tata Negara itu mengaku mendapat informasi soal MK yang disebut akan memutuskan sistem proporsional tertutup dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 mendatang.

Ungkapan pria itu lalu ditanggapi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Ia menyebut pernyataan Denny bisa menjadi indikasi ada kebocoran rahasia negara terkait putusan MK itu.

Tak hanya itu, Mahfud MD juga meminta polisi mencari informan yang, menurut Denny, sudah memberitahukan kepadanya terkait putusan MK tersebut. Kasus ini sampai menyita perhatian publik.

Baca Juga: Denny Indrayana Sebut Pemilu 2024 Jadi Proporsional Tertutup, Muannas Alaidid: Layak Dibawa ke Ranah Hukum

Kabareskrim ungkap arahan Kapolri Listyo Sigit soal dugaan kebocoran putusan MK

Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto menyebut pihaknya akan proporsional saat mengusut dugaan kebocoran tersebut terkait uji materi sistem pemilu yang sedang berlangsung di MK.

"Kami akan proporsional," ujar Agus Andrianto di Tangerang, Banten pada Jumat 2 Juni 2023.

Adapun arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo adalah agar kepolisian melakukan pendalaman berkaitan dengan dugaan bocornya putusan tersebut.

"Arahan Kapolri sudah jelas sudah disampaikan, kami akan mendalami laporan tersebut apakah menimbulkan keonaran atau tidak," ujarnya, dilansir dari laman Antara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat