kievskiy.org

Kabag Hukum Pemkot Jambi 'si Pelapor' Pelajar SMP yang Kritik Wali Kota Rupanya Jaksa dan Dosen

Kabag Hukum Pemkot Jambi laporkan pelajar SMP usai kritiki Wali Kota Jambi.
Kabag Hukum Pemkot Jambi laporkan pelajar SMP usai kritiki Wali Kota Jambi. /Kolase foto.

PIKIRAN RAKYAT - Muhammad Gempa Awaljon Putra menjadi perbincangan publik usai melaporkan pelajar SMP bernama Syarifah Fadiyah Alkaff. Ia melaporkan Syarifah Fadiyah Alkaff karena melayangkan sejumlah kritikan kepada Pemerintah Kota Jambi, terutama Wali Kota Jambi Syarif Fasha.

Fadiyah menyebut karena kebijakan dari sang Wali Kota Jambi, hal itu justru menyengsarakan warga.

“Hai pak, karena kebijakan bapak, rumah nenek saya rusak. Selama puluhan tahun mobil ini (bertonase besar) melintas jalanan warga, apa gak rusak?” ujar Fadiyah, dikutip dari Twitter @PartaiSocmed pada Senin, 5 Juni 2023.

“Jalan yang dilalui hanya berkapasitas 5 ton, tapi karena bapak Wali Kota Jambi Syarif Fasha yang mengizinkan sampai 20 ton, bahkan melebihi dan melanggar Perda nomor 4 tahun 2017 tentang angkutan jalan. Mereka bekerja sama antara perusahaan China dan Pemda Jambi untuk melanggar aturan tersebut,” katanya menambahkan.

Baca Juga: Transgender Bawa Kabur Mobil Pelanggan Usai Kencan di Hotel Jakbar, Polisi Ungkap Kronologinya

Oleh karenanya, Syarifah Fadiyah Alkaff dilaporkan dengan Pasal 28 Ayat 2 dan Pasal 27 ayat 3.

Syarifah dilaporkan oleh Kabag Hukum Pemkot Jambi Muhammad Gempa Awaljon Putra. Lantas siapakah dia?

Muhammad Gempa Awaljon Putra S.H, M.H, bukan hanya seorang Kabag Hukum di Pemkot Jambi, ia juga merupakan seorang jaksa dan dosen.

Dalam keterangan laman Universitas Jambi, Muhammad Gempa Awaljon Putra berstatus kepegawaian Dosen Praktisi (NIDK Pusat) dengan status kerja dosen aktif.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat