PIKIRAN RAKYAT - Belum lama ini, kembali terjadi kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pelaku merupakan seorang kakek berinisial AK (59), yang kini sudah diamankan oleh Kepolisian Sektor Jatiuwung, Tangerang, Banten.
Selama melancarkan aksinya, AK sudah mencabuli empat orang anak di bawah umur.
Baca Juga: Pemohon Bantuan Rp2,4 Juta bagi UMKM di Bandung Barat Membeludak, Hanya Sebagian yang Penuhi Syarat
Sebagaimana diberitakan KABARBARNTEN.com dalam artikel "Modus Beri Uang Jajan, Kakek Tega Cabuli 4 Anak", Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Pratama Simanggara Sembiring membenarkan adanya penangkapan pelaku pencabulan tersebut.
Aditya mengatakan, AK terlebih dahulu membujuk korban dengan memberi mereka uang sebesar Rp5.000 hingga Rp10.000.
"Modusnya mengajak bermain dan memberikan uang jajan Rp5-10 ribu," ujar Aditya.
Baca Juga: Merasa Diperlakukan Tak Adil, Tik Tok akan Tuntut Pemerintahan Presiden Donald Trump
Aksi AK terbongkar setelah mendapatkan laporan dari salah satu orang tua korban lantaran curiga terhadap pelaku.