kievskiy.org

Petugas Kebersihan di Jakut Dipaksa Staf Kelurahan Utang Pinjol: Kinerja Makin Bermasalah, Nominal Kian Besar

Ilustrasi pinjol.
Ilustrasi pinjol. /Antara/Nova Wahyudi

PIKIRAN RAKYAT - Seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Maulana (53) menumpahkan keluh kesah yang dialami sejak Januari 2022. Pada saat itu, dia diminta atasannya untuk meminjam uang ke aplikasi Pinjaman online (Pinjol) dengan data pribadi di Lantai II Kantor Kelurahan Kelapa Gading Barat.

Dia belum merinci identitas staf kelurahan yang memakai namanya untuk pinjaman uang di pinjol. Menurutnya, pada saat menemui sang atasan itu, mereka bertemu di lantai 2 kantor Kelurahan Kelapa Gading Barat.

Maulana awalnya kaget, tetapi dia bersama rekan kerja yang lain akhirnya memberikan uang pinjaman kepada atasannya itu. Pertimbangannya, uang akan dikembalikan.

Baca Juga: Apa Beda Pinjol Ilegal dan Pinjol Legal? Waspada Jangan sampai Terjerat

Dia juga tidak tahu persis apakah anggota PPSU Kelapa Gading Barat sebanyak 184 orang, semuanya dimintai pinjaman uang. Dia menuturkan, hanya ada beberapa anggota regu PPSU yang dipanggil ke Lantai II Kantor Kelurahan Kelapa Gading Barat.

Selain itu, nilai yang dipinjam antara Maulana dan beberapa rekan yang lain pun berbeda. Menurutnya, petugas yang dianggap kinerjanya bermasalah dimintai uang lebih besar.

Kelurahan Lakukan Klarifikasi

Setelah pengakuan tersebut ramai, Kelurahan Kelapa Gading Barat tengah kemudian mengklarifikasi pengakuan Maulana. Plt. Lurah Kelapa Gading Barat, Rahmat Syahputra mengatakan bahwa klarifikasi dimaksudkan untuk membuka fakta dan data terhadap pengakuan Maulana yang diminta berutang pinjol oleh seorang staf kelurahan.

"Pak Camat (Camat Kelapa Gading) sudah meminta kami (kelurahan) mengusut dugaan kasus ini. Saat ini sedang kami klarifikasi," ucapnya, Kamis 6 Juli 2023.

Baca Juga: Waspada Modus Pinjol Ilegal Pakai Nama yang Mirip Aplikasi Legal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat