kievskiy.org

Plt Lurah di Jakut Panggil Petugas Kebersihan yang Dipaksa Stafnya Utang Pinjol

Sejumlah anak bermain di dekat mural mengenai pinjaman online di kawasan Tempurejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 7 September 2021. Mural tersebut sebagai sarana imbauan kepada masyarakat terhadap bahaya pinjaman daring atau 'online' (pinjol) ilegal yang sekarang lagi marak.
Sejumlah anak bermain di dekat mural mengenai pinjaman online di kawasan Tempurejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 7 September 2021. Mural tersebut sebagai sarana imbauan kepada masyarakat terhadap bahaya pinjaman daring atau 'online' (pinjol) ilegal yang sekarang lagi marak. /Antara Foto/Didik Suhartono

PIKIRAN RAKYAT - Kelurahan Kelapa Gading Barat tengah mengklarifikasi pengakuan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bernama Maulana (53) yang dipaksa berutang pinjaman online (Pinjol) oleh atasannya. Dia dan beberapa petugas lain dipaksa meminjam uang untuk staf kelurahan tersebut dengan nominal yang berbeda.

Plt. Lurah Kelapa Gading Barat, Rahmat Syahputra mengatakan bahwa klarifikasi dimaksudkan untuk membuka fakta dan data terhadap pengakuan Maulana yang diminta berutang pinjol oleh seorang staf kelurahan.

"Pak Camat (Camat Kelapa Gading) sudah meminta kami (kelurahan) mengusut dugaan kasus ini. Saat ini sedang kami klarifikasi," ucapnya, Kamis 6 Juli 2023.

Baca Juga: Apa Beda Pinjol Ilegal dan Pinjol Legal? Waspada Jangan sampai Terjerat

Dalam klarifikasi tersebut, Rahmat Syahputra ingin mencari tahu dulu duduk perkara dugaan kasus tersebut. Klarifikasi juga dilakukan kepada staf Kelurahan Kelapa Gading Barat yang dimaksud oleh pelapor.

"Semuanya kami mintakan klarifikasi. Mencari tahu duduk perkaranya terlebih dahulu," ujarnya.

Rahmat Syahputra pun memastikan Kecamatan Kelapa Gading akan melaporkan dugaan kasus itu ke tingkat Wali Kota Jakarta Utara dan Inspektorat Pembantu Kota Jakarta Utara.

"Tentunya ini akan kami laporkan berjenjang ke Wali Kota dan tentunya pihak Inspektorat," tuturnya.

Baca Juga: Waspada Modus Pinjol Ilegal Pakai Nama yang Mirip Aplikasi Legal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat