kievskiy.org

KPK Ajukan Kasasi Lawan Vonis Bebas Gazalba Saleh

KPK mengajukan kasasi atas vonis bebas Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
KPK mengajukan kasasi atas vonis bebas Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. /Antara/Akbar Nugroho Gumay

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menempuh upaya hukum kasasi atas vonis bebas Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh ke Mahkamah Agung (MA) pada Rabu, 9 Agustus 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kasasi didaftarkan Jaksa KPK Arif Rahman Irsady melalui Panitera pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

“Hari ini (9 Agustus), Jaksa KPK Arif Rahman Irsady telah selesai menyatakan kasasi atas putusan bebas Terdakwa Gazalba Saleh,” kata Ali Fikri dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com pada Selasa, 8 Agustus 2023.

Baca Juga: KPK Pastikan Gazalba Saleh Dikeluarkan dari Rutan Usai PN Bandung Jatuhkan Vonis Bebas

“Pernyataan kasasi diajukan dan terdaftar melalui Panitera pada PN Bandung Kelas 1A Khusus,” kata dia menambahkan.

Lebih lanjut, juru bicara berlatarbelakang jaksa ini menyampaikan tim jaksa KPK juga telah menerima salinan putusan lengkap terkait vonis bebas Gazalba Saleh. Ali menyebut saat ini tim jaksa sedang menyusun memori kasasi.

“Tim Jaksa juga telah menerima salinan putusan lengkap dan saat ini dalam proses penyusunan memori kasasi,” ucap Ali.

Baca Juga: PN Bandung Vonis Bebas Gazalba Saleh, KPK Langsung Ajukan Kasasi

Gazalba Saleh Lolos Tuntutan 11 Tahun Bui

Sebelumnya, Jaksa KPK menuntut Gazalba Saleh 11 tahun penjara dalam kasus dugaan suap di MA. Lembaga antirasuah meyakini Gazalba Saleh bersalah lantaran memengaruhi putusan kasasi terhadap Ketua Umum Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Budiman Gandi Suparman.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat