kievskiy.org

Hal yang Memberatkan Hukuman Lukas Enembe: Tidak Sopan dan Keluarkan Makian di Persidangan

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Gubernur Papua nonaktif itu menerima suap sebesar 45,8 miliar dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Gubernur Papua nonaktif itu menerima suap sebesar 45,8 miliar dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa. /Antara/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menjatuhkan hukuman kepada Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, dalam kasus suap dan gratifikasi.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan sikap tidak sopan yang ditunjukkan oleh Enembe selama persidangan.

Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh mengungkapkan bahwa terdakwa, Lukas Enembe, telah bersikap tidak sopan dengan menggunakan kata-kata tidak pantas dan makian di dalam ruang sidang.

“Terdakwa bersikap tidak sopan dengan mengucapkan kata-kata yang tidak pantas dan makian yang diucapkan dalam ruang persidangan,” kata Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 19 Oktober 2023.

Baca Juga: Daftar Hukuman Lukas Enembe dalam Kasus Suap dan Gratifikasi, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa KPK

Sikap ini menjadi salah satu faktor yang memberatkan dalam putusan hukuman.

Selain itu, perbuatan Enembe juga dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Meskipun demikian, majelis hakim juga mempertimbangkan hal-hal yang meringankan dalam kasus ini.

Baca Juga: Cerita Mahfud Kenakan Kemeja Putih 5 Tahun Lalu Saat Gagal Jadi Cawapres Jokowi, Punya Sejarah Panjang

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat