kievskiy.org

Mengenal DPK dan DPKLN Pemilu 2024, Lengkap dengan Tata Prosedur Pengaktifan di Hari Pemungutan Suara

Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Dok. Kementerian Komunikasi dan Informatika

PIKIRAN RAKYAT - DPK Pemilu merupakan istilah yang disematkan pada pemilih berkriteria unik dalam penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia. Simak artikel ini untuk mengetahui penjelasan lengkapnya.

DPK atau Daftar Pemilih Khusus merujuk pada pemilih pemilu yang memiliki identitas kependudukan namun belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Istilah DPK Pemilu dapat ditemukan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Sistem Informasi Data Pemilih.

Dalam PKPU itu, DPK secara nyata memang berhak menggunakan hak pilih di hari pemungutan suara, tetapi tetap memiliki pengaturan tersendiri.

Baca Juga: Bisakah Pemilu Diulang? Simak Syarat dan Batas Waktunya

Hal sama juga berlaku untuk DPKLN atau Daftar Pemilih Khusus Luar Negeri yang memiliki Kartu Tanda Penduduk atau Paspor untuk menggunakan hak pilih di hari pemungutan suara.

Tata Prosedur DPK di Pemilu 2024

Berikut langkah-langkah yang perlu diperhatikan pemilih yang masuk kategori DPK.

  1. Pemilih yang masuk kriteria DPK merupakan pemilih tak terdaftar sebagai pemilih DPT dan DPTb, tetapi memiliki kartu identitas diri sebagai syarat utamanya.
  2. Pemilih berhak menggunakan hak suara pada hari pelaksanaan Pemilu dengan menunjukkan KTP-elektronik.
  3. Pemilih yang masuk kriteria DPK dapat daftar di TPS sesuai dengan alamat sebagaimana termuat dalam KTP-elektronik.
  4. DPK pada saat hari pemungutan suara dicatat kehadirannya oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara di TPS, lalu berlanjut dengan pelaporan kepada KPU Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Asas-Asas Pemilu di Indonesia dan Penjelasan 'Luber Jurdil'

Tata Prosedur DPKLN di Pemilu 2024

Berikut langkah-langkah yang perlu diperhatikan pemilih dengan kategori DPKLN.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat