kievskiy.org

Megawati Cium Adanya Bau Manipulasi Hukum, TKN Prabowo-Gibran: Manipulasinya Ada di Mana?

Gibran Rakabuming dan Megawati Soekarnoputri.
Gibran Rakabuming dan Megawati Soekarnoputri. /Dok. Humas Pemkot Solo

PIKIRAN RAKYAT - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, Nusron Wahid menyoroti kecurigaan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri soal adanya manipulasi hukum terkait putusan batas usia capres-cawapres oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Putusan MK itu dianggap melancarkan Gibran Rakabuming untuk melenggang maju ke panggung Pilpres 2024 kendati belum berusia 40 tahun.

Nusron menjelaskan, setiap keputusan MK diputuskan secara kolegial dan telah diatur dalam undang-undang. Maka dari itu, dia menilai tudingan manipulasi hukum itu terbantahkan.

Baca Juga: Megawati Cium Adanya Bau Kecurangan Jelang Pemilu 2024

"Pertanyaannya adalah di dalam Pasal 46 UU MK, keputusan sidang-sidang MK itu diputuskan secara kolegial," ujarnya kepada wartawan di Jakarta Barat pada Minggu, 12 November 2023.

Selain itu, saksi dalam sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) juga menyebut Anwar Usman tidak mempengaruhi para hakim lainnya.

"Satu hakim punya hak yang sama dan telah dibuktikan oleh MKMK, tidak ada satu saksi yang mengatakan bahwa Anwar Usman bisa memengaruhi hakim-hakim lain," katanya.

Baca Juga: Megawati Usai Anwar Usman Dipecat: Putusan MKMK Cahaya Terang di Tengah Gelap Demokrasi

Dia pun mempertanyakan letak manipulasi yang dicurigai Megawati. Meski Anwar Usman duduk di kursi Ketua MK, Nusron menegaskan bahwa setiap hakim mengantongi hak yang sama.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat