kievskiy.org

Kapan UU ITE yang Baru Mulai Berlaku? Menkominfo Beri Bocorannya

Menkominfo Budi Arie Setiadi.
Menkominfo Budi Arie Setiadi. /Antara/Muhammad Adimaja

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengumumkan bahwa Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Elektronik (UU ITE) baru akan mulai berlaku secara resmi setelah mendapatkan tanda tangan dari Presiden Joko Widodo.

Pernyataan ini disampaikan oleh Menkominfo Budi Arie Setiadi setelah DPR RI menyetujui perubahan tersebut pada Rapat Paripurna ke-10 dalam masa sidang II periode 2023-2024.

Menurut Budi, setelah disahkan oleh DPR, langkah selanjutnya adalah mendapatkan tanda tangan dari Presiden RI. Proses ini memiliki mekanisme tertentu, di mana Presiden memiliki waktu selama 30 hari atau satu bulan untuk menandatangani perubahan tersebut setelah mendapatkan persetujuan dari DPR.

"DPR sudah menyetujui, nanti artinya tinggal ditandatangani oleh Pak Presiden," ujar Budi di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Pusat, pada hari Selasa.

Budi juga menyampaikan bahwa setelah mendapat tanda tangan dari Presiden, aturan yang telah direvisi akan segera disosialisasikan kepada masyarakat. Sosialisasi tersebut tidak hanya akan dilakukan oleh Kementerian Kominfo tetapi juga melibatkan DPR, dengan tujuan agar masyarakat dapat lebih cepat memahami perubahan-perubahan dalam aturan tersebut.

"Nanti akan disosialisasikan, nanti dari DPR juga ikut mensosialisasikan. UU ITE adalah barang publik," tambah Budi.

Sebelumnya, DPR RI secara resmi telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perubahan Kedua atas UU ITE dalam Rapat Paripurna ke-10 pada masa Sidang II Periode 2023-2024.

Pengesahan ini ditandai dengan pengetokan palu yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus setelah para anggota sidang sepenuhnya menyetujui RUU tersebut.

Pembahasan dan perubahan pada RUU ITE ini telah diselesaikan oleh tim Panitia Kerja (Panja), dengan hasil kesepakatan perubahan pada 14 pasal eksisting dan penambahan 5 pasal dalam RUU Perubahan Kedua UU ITE.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat