kievskiy.org

Ganjar Pranowo Ingin Evaluasi UU Cipta Kerja, Said Iqbal: Jangan Hanya Janji

Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo.
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengungkapkan janjinya untuk mengevaluasi UU Cipta Kerja bila menang dalam Pemilu 2024. Kalangan buruh mengharapkan evaluasi UU Cipta Kerja itu tidak sekadar janji kosong.

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan bahwa mengapresiasi bila Ganjar Pranowo memiliki perhatian untuk meninjau ulang UU Cipta Kerja. Namun, ia berharap peninjauan ulang itu tidak sekadar berhenti di kata-kata.

"Jangan lip service, jangan berhenti di kata-kata, jangan hanya berhenti di janji,” katanya dalam keterangan pers pada Jumat, 15 Desember 2023.

Singgung outsourcing

Said menilai, para capres perlu memahami UU Cipta Kerja bila ingin mengevaluasinya kembali. Pasalnya, sejauh ini ada sembilan isu yang menjadi perhatian para buruh dalam UU Cipta Kerja. Beberapa di antaranya mencakup isu upah dan outsourcing.

"Ketika beliau sebagai capres mengungkapkan akan meninjau ulang UU Ciptaker, ambil dua poin saja (kenaikan upah dan outsourcing). Kenaikan upah sekarang setuju tidak? Kalau setuju ya berarti bohong akan merevisi UU Ciptaker. Setuju tidak outsourcing masih ada? Kalau setuju, ya berarti bohong," ujarnya.

Meski demikian, Said mengatakan bahwa pada dasarnya mengapresiasi bila ada capres yang berpihak kepada buruh. “Tapi kami tetap mengapresiasi capres Ganjar Pranowo. Dua capres lain bagaimana? Dua capres lain tidak mengungkapkan apa-apa," katanya.

Said juga kemudian menyayangkan pernyataan capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, yang meminta buruh tidak terlalu banyak menuntut. "Bahkan salah satu capres 02, Pak Prabowo dalam satu kesempatan di teman-teman pengusaha, mengatakan buruh jangan menuntut terlalu tinggi, jangan macam-macam sama pengusaha," ujarnya.

Direktur Ekonomi Digital Center of Law and Economic Studies (Celios) Nailul Huda, menilai kalangan buruh adalah pihak yang paling keras memprotes UU Omnibus Law karena menyangkut soal kesejahteraan mereka dan hal itu, menurutnya, bisa dimaklumi.

“Bagi buruh, ada upaya mendegradasi kesejahteraan dengan menurunkan beberapa komponen gaji maupun tunjangan. Akibatnya tunjangan hari tua ataupun pensiun ada pengkali gaji yang dikurangi,” kata Nailul.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat