kievskiy.org

Tanggapan Pengusaha Terkait Ditolaknya Gugatan UU Cipta Kerja

Aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Gedung DPR, Kamis, 30 Maret 2023.
Aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Gedung DPR, Kamis, 30 Maret 2023. /Antara/Siti Nurhaliza

PIKIRAN RAKYAT - Gugatan terkait Undang-Undang Cipta Kerja oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai para pengusaha tidak menjadi masalah. Mereka menilai banyak gugatan UU Cipta Kerja ini banyak fokus pada permasalahan buruh.

Salah seorang pengusaha tekstil di wilayah Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, Sugiharto Gandamihardja Tatang menyebut tidak ada masalah terkait gugatan yang ditolak tersebut.

Namun dia menilai banyak serikat buruh yang kecewa atas penolakan itu. Hanya saja sebagai pengusaha apapun keputusannya, sebagai seorang pengusaha harus taat apa kata pemerintah.

"Kita nurut saja, apa kata pemerintah," katanya saat diwawancarai pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Baca Juga: 52 Laga Piala Dunia FIFA U-17 2023 Indonesia Akan Disiarkan Langsung

Meski demikian ada UU Cipta Kerja lainnya yang sangat tidak menguntungkan para pengusaha. Semisal terkait dengan banyaknya barang impor yang masuk ke Indonesia dengan harga murah.

"Contohnya semisal dari tekstil ada kain brikat, pakaian jadi dan lainnya. Barang murah ini tentunya mengurangi produk-produk yang asli buatan dalam negeri," katanya.

Selain itu izin terkait pengolahan limbah dari Dinas Lingkungan Hidup sedikit sulit. Berbeda dengan perusahaan baru yang investornya dari asing, maka izinnya justru dipermudah bagi mereka.

"Restitusi pajak pun akibat Undang-Undang Cipta Kerja ini dipersulit," katanya.

Baca Juga: PT Garuda Daya Pratama Sejahtera Buka Lowongan Kerja Bagi Lulusan D3 Semua Jurusan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat