kievskiy.org

Walhi: Kondisi Lingkungan Hidup Pulau Jawa di Ambang Kolaps

ILUSTRASI pencemaran sungai.*
ILUSTRASI pencemaran sungai.* /pixabay pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Kondisi lingkungan hidup Pulau Jawa sedang menuju situasi kolaps dengan krisis yang akan semakin parah. Alih fungsi ruang, deforestasi, krisis air, krisis pangan, polusi, dan aneka kerentan akan terus melanda Pulau Jawa.

Hal tersebut mengemuka dalam siaran pers Lima Direktur Eksekutif Walhi Region Jawa bertajuk Krisis Iklim di Depan Mata: Rekomendasi Walhi Menyelamatkan Pulau Jawa, Selasa, 27 Februari 2024. Masing-masing direktur eksekutif Walhi menyampaikan pandangan terkait kondisi lingkungan di wilayahnya.

Direktur Eksekutif Walhi Jabar Wahyudin menilai, kondisi lingkungan Jabar juga di ambang kekacauan yang serius. Berbagai kegiatan kegiatan/proyek yang direncanakan pemerintah pusat dan daerah berdampak buruk terhadap Jabar.

"Semua rencana tersebut telah mengakumulasikan kehancuran ekologis di Tatar Parahyangan, malah tidak menutup kemungkinan akan berujung Pulau Jawa tenggelam karena berbagai bencana," kata Wahyudin dalam keterangan tertulis tersebut.

Salah satu yang disoroti Walhi Jabar mengenai ancaman kolapsnya Pulau Jawa, yakni mengenai ribuan izin tambang masih terus keluar, terdapat sekira 1.000 izin penguasaan air/privatisasi air yang terus merajalela, pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS) dan mikro DAS terus terjadi dan tak ditindak secara tegas. Selain itu, pembangunan yang tidak dapat terhindarkan banyak menggusur ruang kehidupan rakyat, tata kelola sampah yang buruk, Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang semakin minim terus meningkat.

Sekurang-kurangnya, menurut Walhi Jabar, ada tiga kebijakan yang keluar pada era Jokowi. Beberapa kebijakan tersebut adalah Perpres No 15 Tahun 2018 tentang Percepatan, Pengendalian, dan Pencemaran Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum, lalu Perpres Cekungan Bandung No 45 Tahun 2028 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung, Perpres 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Pembangunan Kawasan Bagian Selatan.

Tak berhenti di situ, kebijakan pendukungnya pun telah disiapkan, salah satunya Perpu Cipta Kerja. Perpu itu dinilai Walhi Jabar semakin memperburuk kerusakan ekologi di Jawa Barat. "Situasi tersebut menyimpulkan bahwa kerusakan lingkungan semakin masif disebabkan ketidakbecusan pemerintah dalam melakukan pemanfaatan tata kelola ruang yang baik, mengedepankan pemulihan lingkungan serta keselamatan manusia tidak dipandang baik serta diletakan sebagai sikap serius yang semestinya langkah tersebut diambil oleh pemerintah."

Kondisi DKI Jakarta setali tiga uang. Walhi DKI Jakarta mencatat, Jakarta telah mengalami banyak permasalahan lingkungan hidup akibat pembangunan yang tidak melihat kondisi ruang. Salah satu yang muncul dalam persoalan tersebut adalah penurunan permukaan tanah yang mencapai 12 sentimeter per tahun, lalu krisis air bersih, polusi udara, pencemaran laut, sampah dan limbah yang tidak terkelola, serta tenggelamnya pesisir, banjir dan pulau-pulau kecil. "Selama ini masyarakat harus terus merasakan dampak penurunan kualitas hidup, mulai dari banjir, polusi sampai tenggelamnya pesisir,” kata Direktur Eksekutif Walhi DKI Jakarta, Suci Fitriah Tanjung.

Persoalan tersebut dinilai berakar pada ketidakadilan ruang akibat ketimpangan penguasaan agraria di Jakarta yang lebih dari separuhnya telah dikuasai korporasi sehingga menghambat pemenuhan 30 persen RTH sesuai amanat UU Penataan Ruang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat