kievskiy.org

NasDem Diminta Kembalikan Uang Rp40 Juta dari Tersangka Syahrul Yasin Limpo

Bendum NasDem Ahmad Sahroni rampung diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo.
Bendum NasDem Ahmad Sahroni rampung diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni, Jumat, 22 Maret 2024. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Sahroni mengaku dirinya dikonfirmasi soal uang Rp40 juta dari Syahrul Yasin Limpo yang mengalir ke rekening Partai NasDem. Kemudian, kata dia, penyidik menyarankan agar dana Rp40 juta itu dikembalikan ke KPK. 

“Rp820 juta (sudah dikembalikan ke KPK) cuman ada satu tambahan yang tadi pagi sudah saya kasih tahu, ada Rp40 juta yang perlu dikonfirmasi dan penyidik sudah menyarankan untuk pengembalian hari ini untuk segera ditransfer ke virtual account,” kata Sahroni. 

Lebih lanjut Sahroni mengaku kenal dengan Hanan Supangkat lantaran pernah menjadi wakilnya di Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI). Diketahui, Hanan adalah saksi yang diduga mengetahui pencucian uang Syahrul Yasin Limpo. 

Baca Juga: Akses ke Masjid Agung Cimahi Terhalang Wahana Pasar Malam, Jemaah Ikut Terdampak

“Kenal (Hanan Supangkat). Dia dulu wakil gue di klub Ferrari,” ucap Sahroni. 

Sebelumnya, Sahroni mengakui ada dana sebesar Rp40 juta dari Syahrul Yasin Limpo yang mengalir ke Partai NasDem sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK. Diketahui, uang Rp40 juta adalah bagian dari duit hasil dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo senilai total Rp44,5 miliar

“Iya, memang benar ada, 40 juta ya, 2 kali transfer ke fraksi NasDem itu buat bantuan sumbangan bencana gempa di Cianjur,itu saja,” ucap Sahroni. 

Lebih lanjut Sahroni menyampaikan Partai NasDem menerima uang dari Syahrul Yasin Limpo sebanyak dua kali. Pertama, sebesar Rp800 juta, dan kedua Rp40 juta sehingga total uang yang masuk ke rekening NasDem sebesar Rp840 juta. 

Baca Juga: Kubu Anies Baswedan Gandeng 190 Pengacara untuk Kawal Sidang Sengketa Pilpres 2024

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat