kievskiy.org

Ledakan Amunisi Gudmurah Kodam Jaya, Panglima TNI: Kerugian Capai 65 Ton

Warga memperlihatkan video ledakan di Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 07/155 GS Kodam Jaya di Ciangsana, Kabupaten Bogor, Sabtu (30/3/2024). Menurut Panglima Kodam Jayakarta kebakaran terjadi pada pukul 18.05 WIB dari gudang amunisi yang sudah kadaluawarsa dan tidak ada korban jiwa. ANTARA FOTO. Fakhri Hermansyah/foc.
Warga memperlihatkan video ledakan di Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 07/155 GS Kodam Jaya di Ciangsana, Kabupaten Bogor, Sabtu (30/3/2024). Menurut Panglima Kodam Jayakarta kebakaran terjadi pada pukul 18.05 WIB dari gudang amunisi yang sudah kadaluawarsa dan tidak ada korban jiwa. ANTARA FOTO. Fakhri Hermansyah/foc. /Fakhri Hermansyah ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Agus Subiyanto menyebut kerugian dari ledakan gudang amunisi milik Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 07/155 GS Kodam Jaya TNI AD di wilayah Ciangsana, Bogor, Jawa Barat mencapai 65 ton.

"65 ton termasuk dari satuan-satuan," kata Panglima Agus usai meninjau lokasi Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah), Ciangsana, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Minggu, 31 Maret 2024.

Ia juga membeberkan, bahwa dalam gudang yang meledak, berisi Munisi Kaliber Kecil (MKK), dan Munisi Kaliber Besar (MKB).

"Jadi seluruhnya ada 65 ton," ujarnya.

Baca Juga: Resep Es Jelly Buah untuk Takjil Bulan Ramadhan 2024, Segar Manis Bikin Tenggorokan Adem

Agus mengatakan, amunisi tersebut diketahui sudah habis massa pakai atau expired sehingga dikumpulkan untuk dimusnahkan atau disposal di Gudmurah Jaya.

"Jadi makanya kan Kodam Jaya ada berapa satuan, dari satuan-satuan tersebut munisi SOP (Standar Operasional Prosedur) nya munisi yang expired (kedaluwarsa) itu dikembalikan ke Paldam Jaya dikumpulkan untuk diperiksa lagi sampai akhirnya didisposal," tuturnya.

Awal Rencana Dimusnahkan

Panglima enggan mengungkapkan awal rencana munisi yang telah kedaluwarsa tersebut dimusnahkan. Ia hanya memastikan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan, verifikasi tingkat pusat.

Baca Juga: Jangan Kalap Makan Gorengan saat Ramadhan 2024, Berikut Tips Tak Lapar Mata Buka Puasa

"Kalau sudah diputuskan oleh Pangdam Jaya baru didisposal," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat