PIKIRAN RAKYAT - Kepala Lembaga Demograf (LD) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Turro S. Wongkaren beranggap, kondisi yang dihadapi dalam UU Cipta Kerja atau Omnibus Law adalah persaingan antar negara.
Tak hanya itu, Turro juga mengungkapkan Indonesia juga mengahdapi revolusi industri 4.0, perubahan di pasar kerja, dan pandemi Covid-19.
Sebelum terjadi Covid-19, lanjutnya, pada bulan Februari 2020, Indonesia mencatat jumlah angkatan kerja di Indonesia mencapai 138 juta jiwa.
Baca Juga: Luhut Sebut Perusahaan Farmasi Mainkan Harga Obat Covid-19, Menkes Terawan Diminta Turun Tangan
Sementara, jumlah pekerja yang berhasil terserap mencapai 132 juta jiwa, sehingga menunjukan pengangguran di Indonesia sebanyak enam juta jiwa.
Angka pengangguran tersebut diperkirakan akan terus mengalami peningkatan.
Bahkan pada tahun 2025 dapat diperkirakan angka pengangguran dapat bertambah menjadi 9 juta.
Baca Juga: Peneliti Nyatakan Temukan 24 Planet Baru, Diklaim Miliki Atmosfir Lebih Baik dari Bumi
Di mana para pengangguran beradad di usia 30 tahun sebanyak lima juta.