kievskiy.org

BNN Riau Berhasil Ringkus Jaringan Internasional Narkoba, Amankan 19 Kg Sabu dan 10.000 Pil Ekstasi

Ilustrasi sabu.*
Ilustrasi sabu.* /PIXABAY PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau berhasil meringkus jaringan internasional narkoba pada Senin 26 Oktober 2020.

BNN pun mengamankan 19 kilogram sabu dan 10 ribu butir ekstasi yang nantinya akan menjadi barang bukti di pengadilan.

Kabar penangkapan jaringan internasional narkoba ini disampaikan langsung oleh Kepala BNN Riau, Brigjen Pol Kenedy, saat press release penangkapan tersangka di Kantor BNN Riau, Jalan Pepaya, Kota Pekanbaru, Selasa 27 Oktober 2020.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Micellar Water untuk Hilangkan Makeup dengan Cepat, Harga di Bawah Rp35.000

"Ini jaringan internasional, Malaysia, Dumai (Indonesia)," kata Kenedy.

Dalam penangkapan ini, tersangka berinisial Ri. Dan perannya selaku kurir.

"Dia (tersangka) hanya kurir," katanya, sebagaimana diberitakan Fixpekanbaru.com dalam artikel, "Jaringan Internasional Narkoba Ditangkap BNN Riau, 19 Kilogram Sabu dan 10 Ribu Butir Ekstasi Disita".

Baca Juga: Peserta BPJS Kesehatan yang Menunggak Lebih dari 6 Bulan Dapat Keringanan, Begini Caranya

Saat ini, tim masih melakukan pengembangan kasus dan memburu orang yang menyebabkan narkotika kepada Ri. Identitasnya sudah dikantongi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat