kievskiy.org

Bawa 7,3 Kg Narkoba dan Berusaha Melarikan Diri, 1 Warga di Palu Tewas Ditembak Polisi

Ilustrasi penembakan.
Ilustrasi penembakan.

PIKIRAN RAKYAT - Satu orang warga terpaksa ditembak petugas Polda Sulawesi Tengah karena berupaya melarikan diri saat dilakukan penggeledahan.

Warga tersebut sebelumnya tertangkap membawa 7,3 Kg narkoba.

Kejadian ini dari informasi yang diterima pihak kepolisian bahwa akan ada 2 warga yang masuk Palu dari Sulawesi Selatan membawa narkoba 24 Oktober 2020 sore lalu.

Baca Juga: Unggah Video Erdogan Kecam Prancis, UYM Mention Jokowi dan Retno Marsudi agar Ikut Ambil Sikap Tegas

Kapolda Sulteng Irjen Pol. Drs. Abdul Rakhman Baso, SH menjelaskan kronologis penangkapan dua warga Binjai Sumatere Utara tersebut pada Selasa 27 Oktober 2020.

Kapolda Sulteng didampingi Dirresnarkoba, Kabidhumas dan Dirtahti Polda Sulteng kepada media menerangkan bahwa Ditresnakoba Polda Sulteng pada hari Sabtu 24 Oktober pukul 16.30 WITa di Pos pemantau covid-19 Kelurahan Watusampu, Kota Palu berhasil mengamankan dua orang yang diketahui membawa masuk narkoba jenis sabu.

“Target yang diketahui menggunakan mobil Toyota avansa metallic nomor polisi DN.1576.VB sudah dibuntuti mulai dari Pasangkayu Sulbar sampai ke perbatasan Palu-Donggala di Pos pantau Covid-19 Kelurahan Watusampu, saat dihentikan dan dilakukan penggledahan ditemukan pelaku inisial S (34) dan U alias Ateng (46) keduanya warga Kota Binjai Sumatera Utara,” kata Kapolda.

Baca Juga: Pejabat Taiwan Klaim Senjata AS akan Hancurkan Setengah dari Kekuatan Invasi Tiongkok

Sebagaimana diberitakan iNSulteng.com dalam artikel, "2 Warga Binjai yang Bawa 7,3 Kg Narkoba, 1 Tewas Ditembak di Palu", Polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan baik yang ada di dalam kardus serta koper. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat