kievskiy.org

Negara Rugi Rp1,3 Miliar Akibat Korupsi Oknum Pegawai Bank Papua, Uang Raib Dipakai Judi Online

Ilustrasi hukum, peraturan, hakim.
Ilustrasi hukum, peraturan, hakim. /Pixabay/Succo

PIKIRAN RAKYAT - Markas Kepolisian Resor Jayapura mengungkap kasus korupsi yang dilakukan oknum pegawai bank di Jayapura.

Kapolres Jayapura, AKBP Dr. Victor Dean Mackbon menggelar konferensi pers di Mapolres Jayapura pada Selasa 17 November 2020 untuk mengungkap pelaku korupsi.

AKBP Victor menghadirkan salah seorang tersangka oknum pegawai Bank Papua berinisial AAO (34) dengan beberapa bukti, salah satunya bukti rekening koran transaksi.

 Baca Juga: Dua Orang Pilot Jalani Pemeriksaan karena Diduga Sengaja Gambar Alat Kelamin di Udara 

Dalam konferensi pers tersebut, AKBP Victor menjelaskan tindak pidana korupsi dilakukan AAO saat bertugas di Kantor Kas di Kabupaten Jayapura.

"Tindak pidana korupsi yang dilakukan salah seorang tersangka berinisial AAO (34) yang merupakan oknum pegawai Bank Papua yang bertugas di Kantor Kas yang ada di Distrik Kaureh Kab. Jayapura," kata AKBP Victor dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam laman Humas Polri pada Selasa, 17 November 2020.

Lebih lanjut, AKBP Victor mengatakan kasus pidana korupsi yang dilakukan AAO sudah masuk ke tahap P21.

 Baca Juga: 4 Alur Pelayanan Vaksin Covid-19, dari Pendaftaran hingga Observasi 

"Tindak pidana korupsi ini sudah P21 atau pemberkasan lengkap dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan," ujar AKBP Victor.

Terkait kasus AAO, AKBP Victor menuturkan bahwa aksi korupsi terangka dilakukan sendiri sejak tahun 2018.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat