kievskiy.org

Bukan  Desakan Orangtua, Pertimbangan Belajar Tatap Muka Harus Berdasarkan Kajian Epidemiologis

Ilustrasi pembelajaran tatap muka. Pelajar SMK N 1 Warungasem menunjukkan poster berisi tulisan ajakan taat protokol kesehatan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Ilustrasi pembelajaran tatap muka. Pelajar SMK N 1 Warungasem menunjukkan poster berisi tulisan ajakan taat protokol kesehatan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. /Antara Foto/Harviyan Perdana Putra

PIKIRAN RAKYAT - Kebijakan Pemkab Garut, Jawa Barat, untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Senin, 16 Agustus 2021, mendapatkan tanggapan berbagai pihak. 

Salah satunya dari pemerhati sosial yang juga pendiri Pusat Informasi dan Studi Pembangunan (PISP), Hasanuddin.

Menurut Hasanuddin, pertimbangan PTM harus didasarkan pada kajian epidemiologis. 

Berdasarkan survei dan penelitian terkini yang dipadukan dengan data kondisi masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19.

 Baca Juga: Yenny Wahid Bongkar 'Borok' Garuda Indonesia, Utang Naik Rp1 Triliun per Bulan Hingga Kesalahan Beli Pesawat

Hasanuddin, pemerhati sosial dan pendiri PISP.
Hasanuddin, pemerhati sosial dan pendiri PISP.
"Pertimbangannya seharusnya bukan berdasarkan pertimbangan adanya desakan dari orang tua murid seperti diungkapkan sejumlah pejabat di Pemkab Garut," ujar Hasanuddin, Sabtu, 14 Agustus 2021.

Menurutnya, pertimbangan ini tidak bisa didasarkan pada pendapat publik. Pertimbangan harus murni atas  pertimbangan medis dan kesehatan masyarakat.

"Yang harus dicatat adalah ini darurat kesehatan, dan perkembangan masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 masih dinamis dan fluktuatif. Coba cek berapa persen sekarang anak didik yang sudah divaksin?," katanya.

 Baca Juga: Deddy Corbuzier Mendadak Gantung Mik dan Medsos, Gus Miftah: Saya Harap Ini Hanya...

Apalagi tuturnya, pihak Pemkab Garut  sendiri memahami bahwa imunitas kelompok (herd immunity) baru terbentuk setelah vaksinasi di atas 80 persen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat