kievskiy.org

UN 2020 Ditiadakan, Simak Syarat dan Ketentuan Kelulusan Sekolah

SEJUMLAH siswa mengikuti pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) SD, di SDN 062 Ciujung, Jalan Lapangan Supratman, Kota Bandung, Senin 22 April 2019. Pelaksanaan USBN SD berlangsung hingga Rabu 24 April 2019 dengan tiga mata pelajaran yang diujikan yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA.*/ADE BAYU INDRA/PR
SEJUMLAH siswa mengikuti pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) SD, di SDN 062 Ciujung, Jalan Lapangan Supratman, Kota Bandung, Senin 22 April 2019. Pelaksanaan USBN SD berlangsung hingga Rabu 24 April 2019 dengan tiga mata pelajaran yang diujikan yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA.*/ADE BAYU INDRA/PR /ADE BAYU INDRA

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah telah mengumumkan untuk meniadakan Ujian Nasional 2020 akibat pandemi virus corona atau COVID-19 yang saat ini sedang menyerang Indonesia.

Hal ini diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa 24 Maret 2020. Penghapusan ujian nasional ini diberlakukan untuk jenjang SD, SMP, SMA, maupun SMK.

Tak hanya itu, proses belajar mengajar dengan jarak jauh pun masih akan diberlakukan.

Baca Juga: 6 Alasan Zodiak Libra Cocok Dijadikan Pasangan Kekasih yang Baik

Namun melihat jadwal ujian sekolah yang semakin dekat maka ujian sekolah untuk kelulusan pun dilakukan sesuai Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 yang diterima Pikiran-Rakyat.com pada Selasa 24 Maret 2020.

Dalam surat edaran tersebut terdapat beberapa kebijakan mengenai pelaksanaan ujian sekolah untuk kelulusan.

Di mana untuk ujian sekolah tidak diperbolehkan dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa kecuali yang telah dilaksanakan sebelum terbitnya surat edaran tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Pesan Rekrutmen Relawan Virus Corona oleh 'dr. Irna' di Whatsapp, Simak Faktanya

Lalu ujian sekolah dapat dilakukan dengan bentuk portopolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan tes daring, atau penugasan jarak jauh lainnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat