kievskiy.org

Plt PAUD Dikdasmen Sebut Dana BOS Dapat Digunakan untuk Mendukung Kesehatan Tenaga Didik

DANA BOS.*
DANA BOS.* /Dok. Kemdikbud.

PIKIRAN RAKYAT - Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang biasanya digunakan sekolah untuk menjalankan operasionalnya, saat ini dapat digunakan untuk mendukung kesehatan pendidik dan tenaga pendidik.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen), Hamid Muhammad menjelaskan mengenai hal ini.

Tolong kepsek dan dinas pendidikan pantau terus kesehatan anak-anak dan guru-guru semua yang mendukung sekolah,” katanya dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam rilis Kemdikbud.

Baca Juga: Mudik Dilarang, Masyarakat Akan Serbu Aplikasi Penunjang Silaturahmi Virtual

Merujuk Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler.

Selama masa penetapan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 yang ditetapkan Pemerintah Pusat, sekolah dapat menggunakan dana BOS Reguler dengan beberapa ketentuan.

Untuk pembiayaan administrasi kegiatan sekolah dapat digunakan untuk pembelian cairan atau sabun pembersih tangan, pembasmi kuman, masker atau penunjang kebersihan lainnya.

Baca Juga: 34 Tahun Lalu PLTN Chernobyl Meledak, Tragedi Nuklir yang Picu Trauma Dunia

Menurut Hamid hal ini dilakukan karena kondisi darurat virus corona, kesehatan merupakan hal yang harus dipertahankan agar dapat menjalankan berbagai pembelajaran, termasuk memastikan dana BOS digunakan sesuai peruntukannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat