kievskiy.org

Kemendikbudristek Soal Dugaan Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru: yang Salah Oknum, Bukan Sistem

Kemendikbudristek kembali buka suara menyoroti dugaan kasus suap yang terjadi pada penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.
Kemendikbudristek kembali buka suara menyoroti dugaan kasus suap yang terjadi pada penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila. /YouTube KPK KPK

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali buka suara menyoroti dugaan kasus suap yang terjadi pada penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung (Unila) baru-baru ini.

Terungkapnya dugaan kasus suap penerimaan mahasiswa baru ini, berawal saat Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) menciduk Rektor Unila, Karomani.

Sejak terkuaknya dugaan kasus suap Rektor Unila itu, Kemendikbudristek mengaku diingatkan kembali untuk melakukan perbaikan dan pengawasan sistem penerimaan mahasiswa baru.

Bahkan, Kemendikbudristek menyatakan akan meningkatkan kembali pengawasan pada sistem penerimaan mahasiswa baru itu.

Baca Juga: 10 Tahun Buron tapi Nekat Jadi Ketua RW, Terpidana Maling Uang Rakyat Ini Akhirnya Diciduk

"Kasus Universitas Lampung (Unila) ini menjadi pengingat kami (Kemendikbudristek) untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan pengawasan dalam sistem penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi," kata Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Prof Nizam dalam pernyataan terbarunya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara News.

Lebih lanjut, Nizam mengungkap ketiga jalur penerimaan mahasiwa baru sudah cukup baik, sehingga hanya perlu diperkuat sosialisasi lagi.

"Ketiga jalur bertujuan memberikan akses yg seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mendaftar di PTN. Sistemnya saya rasa sudah cukup baik," kata Nizam menerangkan.

Menurut Nizam, kesempatan masuk PTN adalah hak seluruh kalangan masyarakat, termasuk mereka yang tidak mampu dapat memakai afirmasi jalur mandiri untuk disesuaikan pembiayaannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat