kievskiy.org

Sekolah Swasta Bisa Akses BOS Afirmasi dan Kinerja,Nadiem Makarim: Mereka Ikut Terpukul karena Wabah

Ilustrasi. Anak sekolah memakai masker.
Ilustrasi. Anak sekolah memakai masker. /Pikiran-Rakyat.com/Eviyanti Pikiran-Rakyat.com/Eviyanti

PIKIRAN RAKYAT - Sekolah swasta bisa mengakses dana Bantuan Operasional Sekolah melalui BOS Afirmasi dan BOS Kinerja selama masa pandemi virus corona (Covid-19).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menargetkan ada 56.115 sekolah swasta dan sekolah negeri yang bisa mendapatkan BOS Afirmasi dan BOS Kinerja.

Mendikbud Nadiem Makarim menyebutkan, Kemendikbud mengalokasikan dana Rp 3,2 triliun untuk alokasi dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja itu. Dana tersebut kemudian akan disebar keapda 56.115 sekolah swasta dan negeri.

Baca Juga: Viral Seorang Pria Unggah Video Minta Tolong Karena Terjebak di Gerbong KRL Setelah Ketiduran

Kemendikbud sebelumnya telah mengubah kriteria BOS Afirmasi dan BOS Kinerja. BOS Afirmasi sebelumnya ditujukan untuk sekolah yang berada di area tertinggal, terluar dan terdepan (3T) dan BOS Kinerja ditujukkan untuk sekolah negeri yang berkinerja baik.

Pandemi virus corona dan dampaknya terhadap perekonomian memaksa Kemendikbud untuk mengubah kriteria-kriteria tersebut.

"Keputusan kami mengubah kriteria kedua BOS itu untuk juga melibatkan swasta dan juga menambahkan kriteria terpukul karena wabah Covid-19," katanya pada saat rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI, Senin 22 Juni 2020.

Baca Juga: Terhempas Gelombang Pasang, Empat Nelayan Sungaibuntu Ditemukan dengan Satu di Antaranya telah Tewas

Ia mengatakan, meskipun kriteria penerimanya diubah, tetapi kriteria penggunaannya sama seperti BOS reguler. Sekolah dapat memanfaatkan dana BOS itu untuk kepentingan membayar guru honorer, tenaga pendidik non-guru, kepentingan belajar di rumah (kuota pulsa, kuota internet, layanan berbayar) hingga pendanaan alat-alat pelengkap protokol kesehatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat