kievskiy.org

Belajar di Sekolah Mulai 13 Juli 2020 di Zona Hijau, Kelas Hanya Boleh Terisi 18 Siswa

ILUSTRASI kegiatan belajar mengajar di sekolah.
ILUSTRASI kegiatan belajar mengajar di sekolah. /DOK. PIKIRAN RAKYAT

PIKIRAN RAKYAT - Sekolah di zona hijau penyebaran virus corona (Covid-19) dapat kembali melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka mulai tahun ajaran baru 2020/2021, Senin 13 Juli 2020.

Saat ini, satu-satunya daerah yang masuk zona hijau penyebaran Covid-19 di Jawa Barat adalah Kota Sukabumi.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan, sekolah-sekolah di Kota Sukabumi dapat dibuka kembali setelah mendapat izin dari Wali Kota Sukabumi.

Baca Juga: Pamer Testpack dengan Dua Garis, Istri Eza Gionino Hamil Anak Kedua

Baca Juga: Rekomendasi DPP Golkar untuk Teh Nia Sebagai Calon Bupati Bandung Ditentang Para Pesaing

Baca Juga: Cuitan Ramai Dikritik Bobotoh, Akun Twitter Persib Minta Maaf

Oleh karena itu, saat ini, Dinas Pendidikan Jawa Barat sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Sukabumi.

Namun, khusus sekolah luar biasa (SLB), kegiatan belajar tetap akan dilaksanakan secara jarak jauh hingga September 2020 karena mengacu pada surat keputusan bersama 4 menteri.

Dinas Pendidikan Jawa Barat telah menerbitkan aturan pelaksanaan belajar mengajar tatap muka di sekolah saat masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Baca Juga: Sarana Kolam Renang Kembali Diizinkan Beroperasi, Penggunaan Disinfektan Jadi Syarat Wajibnya

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik di Tengah Pandemi, Budi Budiman: Penunggak Bisa Terus Bertambah

Baca Juga: Ungkap Pembunuhan Siswi SMP yang Tewas di Gorong-gorong, Polresta Tasikmalaya Raih Penghargaan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat